Berita

ilustrasi/net

Hukum

Kejagung Tahan Anak Buah Menteri Ferry Mursidan Baldan

RABU, 08 APRIL 2015 | 03:40 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kejaksaan Agung menahan Kepala Bagian Kerjasama Badan Pertanahan Nasional (BPN) berinisial YS. YS dimasukkan ke dalam bui setelah sebelumnya Kejagung menetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan sirkuit balap (road race) di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

"Tersangka ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," terang Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony T. Spontana dalam keterangannya, Selasa (7/4). 

Penahanan dilakukan usai anak buah Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN Ferry Mursyidan Baldan itu menjalani pemeriksaan penyidik. Penahanan didasarkan pada Surat Perintah Nomor: Print-44/F.2/Fd.1/04/2015, tanggal 7 April 2015. Saat kasus ini muncul, YS menjabat sebagai Kepala Kantor Badan Pertanahan Kota Balikpapan.


"Penahanan untuk 20 hari ke depan terhitung sejak surat perintah penahanan dikeluarkan," imbuh Tony.

Tersangka YS hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 10.00. Materi pemeriksaan pada pokoknya tentang kronologi pelaksanaan tugas tersangka selaku wakil ketua Tim 9 dalam pembebasan tanah untuk sirkuit balap di Kota Balikpapan tahun anggaran 2007. Dugaan sementara, Negara dirugikan Rp 2,3 miliar akibat tindak pidana korupsi tersangka.

"Pembebasan lahan diduga dilaksanakan tidak sesuai prosedur," tukas Tony. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya