Berita

ilustrasi/net

Hukum

Kejagung Tahan Anak Buah Menteri Ferry Mursidan Baldan

RABU, 08 APRIL 2015 | 03:40 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kejaksaan Agung menahan Kepala Bagian Kerjasama Badan Pertanahan Nasional (BPN) berinisial YS. YS dimasukkan ke dalam bui setelah sebelumnya Kejagung menetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan sirkuit balap (road race) di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

"Tersangka ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," terang Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony T. Spontana dalam keterangannya, Selasa (7/4). 

Penahanan dilakukan usai anak buah Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN Ferry Mursyidan Baldan itu menjalani pemeriksaan penyidik. Penahanan didasarkan pada Surat Perintah Nomor: Print-44/F.2/Fd.1/04/2015, tanggal 7 April 2015. Saat kasus ini muncul, YS menjabat sebagai Kepala Kantor Badan Pertanahan Kota Balikpapan.


"Penahanan untuk 20 hari ke depan terhitung sejak surat perintah penahanan dikeluarkan," imbuh Tony.

Tersangka YS hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 10.00. Materi pemeriksaan pada pokoknya tentang kronologi pelaksanaan tugas tersangka selaku wakil ketua Tim 9 dalam pembebasan tanah untuk sirkuit balap di Kota Balikpapan tahun anggaran 2007. Dugaan sementara, Negara dirugikan Rp 2,3 miliar akibat tindak pidana korupsi tersangka.

"Pembebasan lahan diduga dilaksanakan tidak sesuai prosedur," tukas Tony. [rus]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

UPDATE

Realisasi Pendapatan Perparkiran di Jakarta Memble

Senin, 10 Agustus 2026 | 04:21

Keluarga Sutrimo Tak Lagi Pasrah soal Penyebab Kematian Karumga Febrie

Senin, 10 Agustus 2026 | 04:18

Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II segera Cair

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:36

Penjarahan dan Keruntuhan Kota Roma, 410 M

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:16

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Pancasila Dasar Negara Kita

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:43

Rudy Tanoe Bantah Mangkir Panggilan KPK

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:16

Waspada Banjir Rob Rendam Kawasan Pesisir Jateng

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:00

Dibuka Sayembara Rp100 Juta untuk Ijazah SMA Gibran

Senin, 10 Agustus 2026 | 01:28

Zikir Kebangsaan di Istiqlal

Senin, 10 Agustus 2026 | 01:08

Selengkapnya