Berita

ilustrasi/net

Hukum

Kejagung Tahan Anak Buah Menteri Ferry Mursidan Baldan

RABU, 08 APRIL 2015 | 03:40 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kejaksaan Agung menahan Kepala Bagian Kerjasama Badan Pertanahan Nasional (BPN) berinisial YS. YS dimasukkan ke dalam bui setelah sebelumnya Kejagung menetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan sirkuit balap (road race) di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

"Tersangka ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," terang Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony T. Spontana dalam keterangannya, Selasa (7/4). 

Penahanan dilakukan usai anak buah Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN Ferry Mursyidan Baldan itu menjalani pemeriksaan penyidik. Penahanan didasarkan pada Surat Perintah Nomor: Print-44/F.2/Fd.1/04/2015, tanggal 7 April 2015. Saat kasus ini muncul, YS menjabat sebagai Kepala Kantor Badan Pertanahan Kota Balikpapan.


"Penahanan untuk 20 hari ke depan terhitung sejak surat perintah penahanan dikeluarkan," imbuh Tony.

Tersangka YS hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 10.00. Materi pemeriksaan pada pokoknya tentang kronologi pelaksanaan tugas tersangka selaku wakil ketua Tim 9 dalam pembebasan tanah untuk sirkuit balap di Kota Balikpapan tahun anggaran 2007. Dugaan sementara, Negara dirugikan Rp 2,3 miliar akibat tindak pidana korupsi tersangka.

"Pembebasan lahan diduga dilaksanakan tidak sesuai prosedur," tukas Tony. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya