Berita

net

Politik

Kabar Penyedotan Data Ala Luhut Panjaitan Pintu Masuk Bongkar Kecurangan Pilpres

SELASA, 07 APRIL 2015 | 19:29 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kabar penyedotan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan alat IT yang disebut-sebut milik Luhut Binsar Panjaitan bisa menjadi jalan membongkar dugaan kecurangan pilpres yang terjadi secara terstruktur, sistematis dan masif.

"Sangat berbahaya jika ada pihak yang dapat menyedot data-data penting KPU. Secara teoritis data yang tersedot itu bisa digunakan untuk mengatur hasil pemilu sebelum hari pencoblosan," ujar Direktur Eksekutif Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID) Jajat Nurjaman kepada redaksi, Selasa (7/4).

Jajat mengeritik pernyataan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay yang mengatakan kalaupun terjadi peretasan sistem IT KPU tidak mempengaruhi hasil akhir pemilu. Menurut dia, hal itu benar karena perhitungan suara dilakukan secara manual. Namun, Hadar lupa bahwa kabar yang beredar belakangan ini sebagaimana isi pesan singkat (SMS) politisi Partai Nasdem Akbar Faisal yang bocor ke publik, adalah masalah penyedotan data KPU, bukan terkait peretasan.


"Sekarang yang penting, supaya semua jadi jelas dan tidak terucap fitnah, Akbar Faisal harus muncul dan bongkar semua yang ia ketahui tentang dugaan sedot-menyedot data KPU ala Luhut Panjaitan," jelasnya.

Jajat berkeyakinan operasi penyedotan data KPU dilakukan tidak dengan sembarangan, dan harus dengan kerja-kerja intelijen. Pekerjaan yang tidak mudah itu memerlukan komando yang efektif, sistematis dan masif demi mempengaruhi hasil akhir pemilu.

Dia mencontohkan, penyedotan data bisa digunakan untuk menambah dan mengurangi jumlah kertas suara, atau membuat kesepakatan dengan para penyelenggara pemilu di tingkat paling bawah.

"Ini bukan urusan mudah. Namun jika berhasil maka kecurangan bisa terjadi tanpa jejak karena dilakukan sebelum hari pencoblosan," tukas Jajat.[dem]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

UPDATE

Realisasi Pendapatan Perparkiran di Jakarta Memble

Senin, 10 Agustus 2026 | 04:21

Keluarga Sutrimo Tak Lagi Pasrah soal Penyebab Kematian Karumga Febrie

Senin, 10 Agustus 2026 | 04:18

Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II segera Cair

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:36

Penjarahan dan Keruntuhan Kota Roma, 410 M

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:16

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Pancasila Dasar Negara Kita

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:43

Rudy Tanoe Bantah Mangkir Panggilan KPK

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:16

Waspada Banjir Rob Rendam Kawasan Pesisir Jateng

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:00

Dibuka Sayembara Rp100 Juta untuk Ijazah SMA Gibran

Senin, 10 Agustus 2026 | 01:28

Zikir Kebangsaan di Istiqlal

Senin, 10 Agustus 2026 | 01:08

Selengkapnya