Berita

Hukum

ISIS: Fungsi Kepolisian Mengalami Distorsi

SELASA, 07 APRIL 2015 | 18:01 WIB | LAPORAN:

. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) saat ini mengalami penyimpangan fungsi dan kewenangan sebagai penjaga keamanan masyarakat.

Begitu dikatakan Direktur Eksekutif Institute for Strategic and Indonesia Studies (ISIS), Kisman Latumakulita dalam diskusi publik bertajuk Polemik Calon Kapolri dan Urgensi Penataan Kembali Kelembagaan dan Fungsi Polri, di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (7/4).

Kisman jelaskan, penyimpangan itu terkait penyelidikan dan penyidikan masalah korupsi, terorisme dan Narkotika. Dalam penyelidikan korupsi, Kepolisian selalu ditarik dalam kepentingan para koruptor. Bahkan, sejumlah oknum polisi menjadi penjaga aset para Koruptor.


Begitu juga halnya dengan penyelidikan Narkoba Kepolisian juga masuk dalam lingkaran setan tersebut. Itulah yang menjadi penyimpangan fungsi utama Kepolisian

"Polri yang hari ini sangat menyita tugas-tugas utama Polri sebagai penjaga dan pengawal keamanan serta ketertiban masyarakat," kata Kisman.

Kisman jelaskan, pada kenyataannya polisi yang mengurusi ketiga bidang itu hanya terdapat di Indonesia. Akibatnya, fungsi utama Polri sebagai keamanan masyarakat kurang menonjol. Seperti kasus pembegalan yang akhir-akhir ini menjadi teror di masyarakat

"Kenyataan ini tidak pernah kita temukan di negara lain. Akibatnya begal beroperasi di mana-mana, pemerkosaan dan pelecehan seksual sering terjadi di angkot, serta pencurian dan penjambretan di siang hari," jelasnya.

Kisman menambahkan, seharusnya kriminal seperti korupsi bidang ekonomi cukup ditangani oleh Kejaksaan dan KPK. Sementara untuk penanganan terorisme hendaknya diserahkan kepada TNI karena bentuk dan sifat terorisme sudah mengancam sendi-sendi keselamatan, keamanan dan ketahanan negara.

Untuk narkotika, tugas Polri hanya menangani sampai penyidikan dan pemberkasan perkara pidana narkotika saja. Untuk penyelidikan dan penindakan diserahkan kepada unsur-unsur TNI yang diperbantukan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN)

"Polisi sebaiknya dikembalikan kepada tugas utama sebagai penjaga dan pengawal keamanan dan ketertiban masyarakat serta akibat hukum yang ditimbulkannya," tandasnya. [sam]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya