Berita

Hukum

ISIS: Fungsi Kepolisian Mengalami Distorsi

SELASA, 07 APRIL 2015 | 18:01 WIB | LAPORAN:

. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) saat ini mengalami penyimpangan fungsi dan kewenangan sebagai penjaga keamanan masyarakat.

Begitu dikatakan Direktur Eksekutif Institute for Strategic and Indonesia Studies (ISIS), Kisman Latumakulita dalam diskusi publik bertajuk Polemik Calon Kapolri dan Urgensi Penataan Kembali Kelembagaan dan Fungsi Polri, di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (7/4).

Kisman jelaskan, penyimpangan itu terkait penyelidikan dan penyidikan masalah korupsi, terorisme dan Narkotika. Dalam penyelidikan korupsi, Kepolisian selalu ditarik dalam kepentingan para koruptor. Bahkan, sejumlah oknum polisi menjadi penjaga aset para Koruptor.


Begitu juga halnya dengan penyelidikan Narkoba Kepolisian juga masuk dalam lingkaran setan tersebut. Itulah yang menjadi penyimpangan fungsi utama Kepolisian

"Polri yang hari ini sangat menyita tugas-tugas utama Polri sebagai penjaga dan pengawal keamanan serta ketertiban masyarakat," kata Kisman.

Kisman jelaskan, pada kenyataannya polisi yang mengurusi ketiga bidang itu hanya terdapat di Indonesia. Akibatnya, fungsi utama Polri sebagai keamanan masyarakat kurang menonjol. Seperti kasus pembegalan yang akhir-akhir ini menjadi teror di masyarakat

"Kenyataan ini tidak pernah kita temukan di negara lain. Akibatnya begal beroperasi di mana-mana, pemerkosaan dan pelecehan seksual sering terjadi di angkot, serta pencurian dan penjambretan di siang hari," jelasnya.

Kisman menambahkan, seharusnya kriminal seperti korupsi bidang ekonomi cukup ditangani oleh Kejaksaan dan KPK. Sementara untuk penanganan terorisme hendaknya diserahkan kepada TNI karena bentuk dan sifat terorisme sudah mengancam sendi-sendi keselamatan, keamanan dan ketahanan negara.

Untuk narkotika, tugas Polri hanya menangani sampai penyidikan dan pemberkasan perkara pidana narkotika saja. Untuk penyelidikan dan penindakan diserahkan kepada unsur-unsur TNI yang diperbantukan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN)

"Polisi sebaiknya dikembalikan kepada tugas utama sebagai penjaga dan pengawal keamanan dan ketertiban masyarakat serta akibat hukum yang ditimbulkannya," tandasnya. [sam]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Marak OTT Kepala Daerah, PKB Minta Evaluasi Desain Pilkada

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:25

Program Digitalisasi Pembelajaran Jangkau 288.865 Sekolah

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:20

8 Dekade BNI Tumbuh Bersama Indonesia dalam Semangat Swadharma Bhakti Nagara

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:00

10 Biksu Thailand Tewas Tertabrak Pikap yang Dikemudikan Bocah 11 Tahun

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:47

Kemandirian Energi, Masa Depan Pembangunan Ekonomi Indonesia

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:42

UMiMAX Pertamina Bantu Masyarakat Rentan Kembangkan Usaha

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:30

Lewat X-ray, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:24

13 Negara Pastikan Tempat di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Aktivis Tibet Tewas Bakar Diri di Dekat Markas PBB New York

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Bupati Langkat Syah Afandin Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:11

Selengkapnya