. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) saat ini mengalami penyimpangan fungsi dan kewenangan sebagai penjaga keamanan masyarakat.
Begitu dikatakan Direktur Eksekutif Institute for Strategic and Indonesia Studies (ISIS), Kisman Latumakulita dalam diskusi publik bertajuk Polemik Calon Kapolri dan Urgensi Penataan Kembali Kelembagaan dan Fungsi Polri, di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (7/4).
Kisman jelaskan, penyimpangan itu terkait penyelidikan dan penyidikan masalah korupsi, terorisme dan Narkotika. Dalam penyelidikan korupsi, Kepolisian selalu ditarik dalam kepentingan para koruptor. Bahkan, sejumlah oknum polisi menjadi penjaga aset para Koruptor.
Begitu juga halnya dengan penyelidikan Narkoba Kepolisian juga masuk dalam lingkaran setan tersebut. Itulah yang menjadi penyimpangan fungsi utama Kepolisian
"Polri yang hari ini sangat menyita tugas-tugas utama Polri sebagai penjaga dan pengawal keamanan serta ketertiban masyarakat," kata Kisman.
Kisman jelaskan, pada kenyataannya polisi yang mengurusi ketiga bidang itu hanya terdapat di Indonesia. Akibatnya, fungsi utama Polri sebagai keamanan masyarakat kurang menonjol. Seperti kasus pembegalan yang akhir-akhir ini menjadi teror di masyarakat
"Kenyataan ini tidak pernah kita temukan di negara lain. Akibatnya begal beroperasi di mana-mana, pemerkosaan dan pelecehan seksual sering terjadi di angkot, serta pencurian dan penjambretan di siang hari," jelasnya.
Kisman menambahkan, seharusnya kriminal seperti korupsi bidang ekonomi cukup ditangani oleh Kejaksaan dan KPK. Sementara untuk penanganan terorisme hendaknya diserahkan kepada TNI karena bentuk dan sifat terorisme sudah mengancam sendi-sendi keselamatan, keamanan dan ketahanan negara.
Untuk narkotika, tugas Polri hanya menangani sampai penyidikan dan pemberkasan perkara pidana narkotika saja. Untuk penyelidikan dan penindakan diserahkan kepada unsur-unsur TNI yang diperbantukan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN)
"Polisi sebaiknya dikembalikan kepada tugas utama sebagai penjaga dan pengawal keamanan dan ketertiban masyarakat serta akibat hukum yang ditimbulkannya," tandasnya.
[sam]