Berita

Politik

PENYEDOT SUARA PILPRES

Kalau Benar, Jokowi-JK Harus Rela Meletakkan Jabatan...

SELASA, 07 APRIL 2015 | 16:52 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pihak kepolisian diminta segera memeriksa kehandalan teknologi IT milik Komisi Pemilihan Umum (KPU). Bila benar KPU menggunakan teknologi IT yang abal-abal, maka kepolisian harus menangkap siapa pun yang terlibat dalam proses pengadaan teknologi IT tersebut.

Permintaan ini disampaikan Sekretaris Jenderal Himpunan Masyarakat Untuk Kemanusiaan dan Keadilan (HUMANIKA), Sya'roni, dalam pesan elektroniknya kepada redaksi, Selasa (7/4). Hal ini dia sampaikan terkait beredarnya SMS dari Politisi Partai Nasdem Akbar Faizal kepada Deputy Kepala Staf Kepresidenan Yanuar Nugroho yang mengungkapkan adanya teknologi penyedot data IT KPU di Pilpres 2014.

Menurut isi SMS, teknologi penyedot data tersebut dimiliki oleh Luhut Binsar Pandjaitan (LBP), yang sekarang menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan. Dituturkan bahwa kecanggihan teknologinya yaitu cukup hanya dengan memarkir mobil di depan kantor KPU, maka data KPU akan tersedot.


"Selanjutnya, hasil penyelidikan kepolisian bisa digunakan untuk menguji keabsahan penuturan Akbar Faizal. Dan bila benar telah terjadi penyedotan suara rakyat di KPU, maka Jokowi-JK harus rela meletakkan jabatannya," kata Sya'roni.

Dia menekankan beredarnya SMS dari Akbar Faizal kepada Yanuar Nugroho yang mengungkapkan adanya teknologi penyedot data IT KPU harus dibongkar secara tuntas. Akbar Faizal juga sudah mengakui kebenaran SMS tersebut adalah miliknya. Sebagai tim sukses relawan Jokowi-JK, informasi dari Akbar Faizal patut dikembangkan untuk dicari kebenarannya.

Menurut Sya'roni, pihak pertama yang harus dimintai pertanggungjawaban adalah KPU sebagai penyelenggara Pemilu dan Pilpres. KPU telah diberi dana sebesar Rp 13,8 triliun untuk menggelar Pemilu dan Pilpres. Dana sebesar itu diantaranya juga untuk menyediakan teknologi IT yang super canggih agar tidak mudah dicuri orang.

Namun, menyimak penuturan Akbar Faizal bahwa dengan begitu mudahnya teknologi milik LBP bisa menyedot data KPU, maka kecanggihan teknologi IT KPU dipertanyakan.

"Bila benar teknologi yang dimiliki LBP bisa dengan mudah menyedot data KPU, maka sebagai pertanggungjawaban moral, seluruh anggota KPU harus mengundurkan diri. Selain itu, biaya pengadaan teknologi IT KPU juga harus dikembalikan ke kas negara," tukasnya.[dem]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya