Berita

Politik

PENYEDOT SUARA PILPRES

Kalau Benar, Jokowi-JK Harus Rela Meletakkan Jabatan...

SELASA, 07 APRIL 2015 | 16:52 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pihak kepolisian diminta segera memeriksa kehandalan teknologi IT milik Komisi Pemilihan Umum (KPU). Bila benar KPU menggunakan teknologi IT yang abal-abal, maka kepolisian harus menangkap siapa pun yang terlibat dalam proses pengadaan teknologi IT tersebut.

Permintaan ini disampaikan Sekretaris Jenderal Himpunan Masyarakat Untuk Kemanusiaan dan Keadilan (HUMANIKA), Sya'roni, dalam pesan elektroniknya kepada redaksi, Selasa (7/4). Hal ini dia sampaikan terkait beredarnya SMS dari Politisi Partai Nasdem Akbar Faizal kepada Deputy Kepala Staf Kepresidenan Yanuar Nugroho yang mengungkapkan adanya teknologi penyedot data IT KPU di Pilpres 2014.

Menurut isi SMS, teknologi penyedot data tersebut dimiliki oleh Luhut Binsar Pandjaitan (LBP), yang sekarang menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan. Dituturkan bahwa kecanggihan teknologinya yaitu cukup hanya dengan memarkir mobil di depan kantor KPU, maka data KPU akan tersedot.


"Selanjutnya, hasil penyelidikan kepolisian bisa digunakan untuk menguji keabsahan penuturan Akbar Faizal. Dan bila benar telah terjadi penyedotan suara rakyat di KPU, maka Jokowi-JK harus rela meletakkan jabatannya," kata Sya'roni.

Dia menekankan beredarnya SMS dari Akbar Faizal kepada Yanuar Nugroho yang mengungkapkan adanya teknologi penyedot data IT KPU harus dibongkar secara tuntas. Akbar Faizal juga sudah mengakui kebenaran SMS tersebut adalah miliknya. Sebagai tim sukses relawan Jokowi-JK, informasi dari Akbar Faizal patut dikembangkan untuk dicari kebenarannya.

Menurut Sya'roni, pihak pertama yang harus dimintai pertanggungjawaban adalah KPU sebagai penyelenggara Pemilu dan Pilpres. KPU telah diberi dana sebesar Rp 13,8 triliun untuk menggelar Pemilu dan Pilpres. Dana sebesar itu diantaranya juga untuk menyediakan teknologi IT yang super canggih agar tidak mudah dicuri orang.

Namun, menyimak penuturan Akbar Faizal bahwa dengan begitu mudahnya teknologi milik LBP bisa menyedot data KPU, maka kecanggihan teknologi IT KPU dipertanyakan.

"Bila benar teknologi yang dimiliki LBP bisa dengan mudah menyedot data KPU, maka sebagai pertanggungjawaban moral, seluruh anggota KPU harus mengundurkan diri. Selain itu, biaya pengadaan teknologi IT KPU juga harus dikembalikan ke kas negara," tukasnya.[dem]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya