Berita

Politik

PENYEDOT SUARA PILPRES

Kalau Benar, Jokowi-JK Harus Rela Meletakkan Jabatan...

SELASA, 07 APRIL 2015 | 16:52 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pihak kepolisian diminta segera memeriksa kehandalan teknologi IT milik Komisi Pemilihan Umum (KPU). Bila benar KPU menggunakan teknologi IT yang abal-abal, maka kepolisian harus menangkap siapa pun yang terlibat dalam proses pengadaan teknologi IT tersebut.

Permintaan ini disampaikan Sekretaris Jenderal Himpunan Masyarakat Untuk Kemanusiaan dan Keadilan (HUMANIKA), Sya'roni, dalam pesan elektroniknya kepada redaksi, Selasa (7/4). Hal ini dia sampaikan terkait beredarnya SMS dari Politisi Partai Nasdem Akbar Faizal kepada Deputy Kepala Staf Kepresidenan Yanuar Nugroho yang mengungkapkan adanya teknologi penyedot data IT KPU di Pilpres 2014.

Menurut isi SMS, teknologi penyedot data tersebut dimiliki oleh Luhut Binsar Pandjaitan (LBP), yang sekarang menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan. Dituturkan bahwa kecanggihan teknologinya yaitu cukup hanya dengan memarkir mobil di depan kantor KPU, maka data KPU akan tersedot.


"Selanjutnya, hasil penyelidikan kepolisian bisa digunakan untuk menguji keabsahan penuturan Akbar Faizal. Dan bila benar telah terjadi penyedotan suara rakyat di KPU, maka Jokowi-JK harus rela meletakkan jabatannya," kata Sya'roni.

Dia menekankan beredarnya SMS dari Akbar Faizal kepada Yanuar Nugroho yang mengungkapkan adanya teknologi penyedot data IT KPU harus dibongkar secara tuntas. Akbar Faizal juga sudah mengakui kebenaran SMS tersebut adalah miliknya. Sebagai tim sukses relawan Jokowi-JK, informasi dari Akbar Faizal patut dikembangkan untuk dicari kebenarannya.

Menurut Sya'roni, pihak pertama yang harus dimintai pertanggungjawaban adalah KPU sebagai penyelenggara Pemilu dan Pilpres. KPU telah diberi dana sebesar Rp 13,8 triliun untuk menggelar Pemilu dan Pilpres. Dana sebesar itu diantaranya juga untuk menyediakan teknologi IT yang super canggih agar tidak mudah dicuri orang.

Namun, menyimak penuturan Akbar Faizal bahwa dengan begitu mudahnya teknologi milik LBP bisa menyedot data KPU, maka kecanggihan teknologi IT KPU dipertanyakan.

"Bila benar teknologi yang dimiliki LBP bisa dengan mudah menyedot data KPU, maka sebagai pertanggungjawaban moral, seluruh anggota KPU harus mengundurkan diri. Selain itu, biaya pengadaan teknologi IT KPU juga harus dikembalikan ke kas negara," tukasnya.[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya