Berita

suryadharma ali/net

Hukum

Pengacara: KPK Tak Bisa Unjuk Bukti Korupsi SDA

SENIN, 06 APRIL 2015 | 18:25 WIB | LAPORAN:

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak dapat menunjukkan bukti korupsi haji yang dituduhkan kepada mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali (SDA).

Praperadilan yang diajukan SDA berlanjut hari ini (Senin, 6/4) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli dari KPK.

"Ada indikasi terjadinya korupsi di pelaksanaan haji periode 2010-2013," kata penyidik KPK, Sugiyanto saat bersaksi di persidangan.


Mendengarkan pernyataan itu, kuasa hukum SDA, Johnson Panjaitan langsung menanyakan bukti temuan korupsi kliennya. "Bisa Anda tunjukan bukti itu," tanya Johnson Panjaitan.

Sugiyanto pun mengaku bukti-bukti yang diminta itu sedang dilengkapi oleh KPK.

Sementara mantan hakim agung, Yahya Harapan yang dihadirkan sebagai saksi ahli menegaskan, tidak ada larangan untuk meminta hasil penyidikan KPK. Johnson mengaku sudah meminta kepada KPK.
"Tapi tidak dikasih, dengan alasan rahasia," kata Johnson.

Dengan fakta ini, menurut Johnson, KPK terlalu memaksakan  penetapan tersangka SDA, sama seperti dialami Komjen Budi Gunawan. Johnson juga mengkritisi pernyataan Yahya bahwa penetapan seseorang sebagai tersangka merupakan kewenangan penyidik KPK, walau tidak melibatkan pihak-pihak berkompetem seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Kalau bukan BPK, lembaga mana lagi yang bisa dijadikan dasar hukum untum menyatakan seseorang telah melakukan korupsi," tukasnya.

Diingatkannya kembali, sampai saat ini BPK mengaku tidak pernah diminta oleh KPK hasil audit pelaksanaan haji di tahun 2010-2013 yang diduga menimbulkan kerugian negara.[wid]


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya