Berita

suryadharma ali/net

Hukum

Pengacara: KPK Tak Bisa Unjuk Bukti Korupsi SDA

SENIN, 06 APRIL 2015 | 18:25 WIB | LAPORAN:

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak dapat menunjukkan bukti korupsi haji yang dituduhkan kepada mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali (SDA).

Praperadilan yang diajukan SDA berlanjut hari ini (Senin, 6/4) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli dari KPK.

"Ada indikasi terjadinya korupsi di pelaksanaan haji periode 2010-2013," kata penyidik KPK, Sugiyanto saat bersaksi di persidangan.


Mendengarkan pernyataan itu, kuasa hukum SDA, Johnson Panjaitan langsung menanyakan bukti temuan korupsi kliennya. "Bisa Anda tunjukan bukti itu," tanya Johnson Panjaitan.

Sugiyanto pun mengaku bukti-bukti yang diminta itu sedang dilengkapi oleh KPK.

Sementara mantan hakim agung, Yahya Harapan yang dihadirkan sebagai saksi ahli menegaskan, tidak ada larangan untuk meminta hasil penyidikan KPK. Johnson mengaku sudah meminta kepada KPK.
"Tapi tidak dikasih, dengan alasan rahasia," kata Johnson.

Dengan fakta ini, menurut Johnson, KPK terlalu memaksakan  penetapan tersangka SDA, sama seperti dialami Komjen Budi Gunawan. Johnson juga mengkritisi pernyataan Yahya bahwa penetapan seseorang sebagai tersangka merupakan kewenangan penyidik KPK, walau tidak melibatkan pihak-pihak berkompetem seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Kalau bukan BPK, lembaga mana lagi yang bisa dijadikan dasar hukum untum menyatakan seseorang telah melakukan korupsi," tukasnya.

Diingatkannya kembali, sampai saat ini BPK mengaku tidak pernah diminta oleh KPK hasil audit pelaksanaan haji di tahun 2010-2013 yang diduga menimbulkan kerugian negara.[wid]


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Marak OTT Kepala Daerah, PKB Minta Evaluasi Desain Pilkada

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:25

Program Digitalisasi Pembelajaran Jangkau 288.865 Sekolah

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:20

8 Dekade BNI Tumbuh Bersama Indonesia dalam Semangat Swadharma Bhakti Nagara

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:00

10 Biksu Thailand Tewas Tertabrak Pikap yang Dikemudikan Bocah 11 Tahun

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:47

Kemandirian Energi, Masa Depan Pembangunan Ekonomi Indonesia

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:42

UMiMAX Pertamina Bantu Masyarakat Rentan Kembangkan Usaha

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:30

Lewat X-ray, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:24

13 Negara Pastikan Tempat di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Aktivis Tibet Tewas Bakar Diri di Dekat Markas PBB New York

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Bupati Langkat Syah Afandin Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:11

Selengkapnya