Berita

Politik

Resmi, Menteri Rini Digugat ke PTUN

SENIN, 06 APRIL 2015 | 17:02 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu telah mendaftarkan surat gugatan terhadap pengangkatan sejumlah direksi dan komisaris di beberapa BUMN oleh Menteri BUMN Rini Sumarno.

"Sudah didaftarkan tadi ke PTUN. Nomor registrasinya 75/G/2015/PTUNJakarta," ujar Ketua Bidang Humas Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Trisasono kepada redaksi, Senin (6/4).

Dia menjelaskan gugatan dilayangkan terkait pelanggaran dalam proses rekrutmen dan pengangkatan sejumlah komisaris BUMN oleh Menteri Rini. Pengangkatan dilakukan Menteri Rini dengan menyalahi pengelolahan pemerintahan yang didasarkan good governance dan pengelolaan BUMN yang berpegang pada tata kelola yang baik.


"Komisaris yang diangkat tidak memenuhi syarat materiel dan syarat utama sebagaimana diatur dalam UU No 19 tahun 2003 tentang BUMN," katanya.

Bukti konkrit pengangkatan komisaris tidak memenuhi syarat materiel dan utama antara lain dengan diangkatnya Sukardi Rinankit sebagai Komisaris Utama Bank Tabungan Negara (BTN), Chandra Hamzah sebagai Komisaris Utama PLN, Refly Harun sebagai Komisaris Utama Jasa Marga,  dan Cahaya Dewi Rembulan Sinaga sebagai jajaran Dewan Komisaris PT Bank Mandiri. Mereka semua diketahui tidak menguasai dan mengerti tentang sektor usaha BUMN dimana mereka ditempatkan.

Pengangkatan oleh Menteri Rini melanggar prosedur dan kriteria semakin dikuatkan dengan adanya pernyataan Sukardi Rinankit yang mengaku tidak perform dan mampu mengemban amanah sebagai komisaris utama Bank BTN. Mantan relawan Jokowi-JK itu juga mengaku tidak pernah memintanya serta berencana mundur dari jabatan tersebut. Dengan pengakuan ini, artinya Sukardi Rinankit tidak pernah melalui proses fit n proper test dan wawancara sebelum diangkat sebagai Komisaris Bank BTN.

Pengangkatan Chandra Hamzah sebagai Komisaris Utama PT PLN juga bukti kesalahan fatal dari Meneg BUMN. Chandra masih berstatus tersangka dalan Kasus suap, sebab deponering bukan berarti status tersangka Chandra Hamzah hilang begitu saja.

"Dalam gugatan kami memohon majelis hakim PTUN untuk mengeluarkan Putusan Sela, menunda terlebih dahulu pengangkatan komisaris-komisaris BUMN karena diangkat oleh Meneg BUMN dengan melanggar peraturan menteri BUMN Nomor per-02/mbu/02/2015, dan UU No 19 Tahun 2003 tentang BUMN," tukasnya.[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya