Berita

ilustrasi

Bisnis

Tekan Harga, Bisnis Elpiji 12 Kg Diusulkan Dibuka ke Swasta

SENIN, 06 APRIL 2015 | 06:35 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pemerintah diminta untuk membuka bisnis elpiji 12 kilo­gram (kg) ke swasta sehingga tidak dikuasai oleh PT Pertamina (Persero) saja. Harga dipastikan bisa kompetitif.

"Kalau bisnis gas tidak hanya dilakukan oleh Pertamina, maka harga jual gas non-subsidi terse­but bisa bersaing," kata Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria kepa­da Rakyat Merdeka, kemarin.

Selain itu, dia bilang, jika pe­merintah prihatin dengan harga elpiji 12 kg yang selalu dikoreksi sesuai harga pasar CP Aramco, maka pemerintah harus men­etapkan gas elpiji 12 kg sebagai barang yang disubsidi.


"Sepanjang elpiji 12 kg ditetap­kan sebagai gas umum atau non-subsidi, maka harga jualnya tetap merupakan kewenangan badan usaha niaga gas," katanya.

Namun, dia bilang, menurut Permen ESDM No. 26/2009 elpiji 12 kg ditetapkan sebagai gas umum yang tidak disubsidi pemerintah, oleh karena itu har­ganya sepenuhnya diatur dan ditetapkan oleh badan usaha.

Menurut dia, sepanjang elpiji 12 kg tidak ditetapkan secara hukum sebagai gas yang disub­sidi, maka pemerintah tidak bisa mensubsidinya dalam bentuk apapun juga, walau dengan per­timbangan untuk kepentingan masyarakat banyak sekalipun.

Sementara itu, kerugian yang diderita Pertamina jika menjual elpiji 12 kg di bawah harga keeko­nomian, tidak bisa ditutupi atau dikompensasi oleh pemerintah dengan pengurangan dividen dari keuntungan Pertamina. "Itu bisa melanggar Undang-Undang BUMN," jelasnya.

Karena itu, jika pemerintah ingin Pertamina menjual elpiji 12 kg dengan harga di bawah keekonomian demi kepentin­gan masyarakat banyak, maka satu-satunya solusinya adalah menetapkannya dalam Peraturan Menteri ESDM. Dalam aturan itu disebutkan elpiji 12 kg disubsidi oleh pemerintah.

Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menga­takan, penggunaan elpiji 12 kg sudah berkurang 30 persen karena migrasi ke elpiji 3 kg. "Itu setelah kenaikan beruntun ya, pengurangannya segitu. 30 persen yang hilang ini kan rata-rata semua hijrah ke elpij 3 kg. Sehingga kalau terjadi ke­langkaan elpiji 3 kg, itu benar," katanya. ***

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya