Berita

dipo alam/net

Politik

Dipo Alam: Kantong Mata Jokowi Bakal Kinclong Mulus...

MINGGU, 05 APRIL 2015 | 18:32 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Mantan Sekretaris Kabinet Dipo Alam ikut mengomentari pengakuan Presiden Joko Widodo terkait terbitnya Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2015 tentang Pemberian Fasilitas Uang Muka bagi Pejabat Negara untuk Pembelian Kendaraan Perorangan.

Dipo Alam merasa ada yang janggal dari pengakuan Jokowi yang mengaku tidak mencermati usulan Perpres sebelum menandatanganinya.

"Kalau Presiden tidak sempat baca Perpres sebelum ditekennya, kita percaya kantong matanya bakal kinclong mulus," tulis Dipo Alam dalam akun twitter @dipoalam49.


Lebih lanjut Dipo Alam menilai pengakuan Jokowi menguatkan anggapan saat ini Indonesia benar-benar auto pilot. Pengakuan Jokowi mengesankan dirinya kecolongan di balik terbitnya Perpres tersebut karena tidak mungkin mencermati satu per satu usulan peraturan yang harus ditandatanganinya.

"Betul! Bila pemerintahannya itu auto pilot," tulis Dipo lagi.

Pengakuan Jokowi bahwa dirinya tidak mencermati usulan Perpres kenaikan uang muka mobil untuk pejabat disampaikan Jokowi kepada wartawan saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, sekembali dari Solo, Minggu (5/4). Jokowi malah menyalahkan Kementerian Keuangan. Menurut dia, kementerian yang dipimpin Bambang Brodjonegoro seharusnya bisa menyeleksi soal baik dan buruknya kebijakan kenaikan uang muka pembelian mobil untuk pejabat sebelum draf kebijakannya disorongkan untuk ditandatangani dirinya.

"Tidak semua hal itu saya ketahui 100 persen. Artinya, hal-hal seperti itu harusnya di kementerian. Kementerian men-screening apakah itu akan berakibat baik atau tidak baik untuk negara ini," ujar Jokowi.

"Apakah saya harus cek satu-satu? Berarti enggak usah ada administrator lain dong kalo presiden masih ngecekin satu-satu," sambung dia.

Sementara sebelumnya Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengaku tidak tahu menahu perihal tambahan fasilitas uang muka (down payment) pembelian mobil bagi pejabat negara untuk pembelian kendaraan perorangan.

"Saya enggak tahu itu," kata dia kepada wartawan di Jakarta, Kamis (2/4).

Melalui Perpres Nomor 39 tahun 2015 tentang Pemberian Fasilitas Uang Muka Bagi Pejabat Negara untuk Pembelian Kendaraan Perorangan, Presiden Jokowi menaikkan uang muka pembelian kendaraan menjadi Rp 210.890.000. Jumlah ini naik Rp 87,8 miliar dibandingkan tahun 2010 yang mengalokasikan tunjangan uang muka sebesar Rp 116.650.000.

Mereka yang mendapat uang muka ini adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (560 orang), anggota Dewan Perwakilan Daerah (132 orang), hakim agung (40 orang), hakim konstitusi (9 orang), anggota Badan Pemeriksa Keuangan (5 orang), dan anggota Komisi Yudisial (7 orang).[dem]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya