Berita

dipo alam/net

Politik

Dipo Alam: Kantong Mata Jokowi Bakal Kinclong Mulus...

MINGGU, 05 APRIL 2015 | 18:32 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Mantan Sekretaris Kabinet Dipo Alam ikut mengomentari pengakuan Presiden Joko Widodo terkait terbitnya Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2015 tentang Pemberian Fasilitas Uang Muka bagi Pejabat Negara untuk Pembelian Kendaraan Perorangan.

Dipo Alam merasa ada yang janggal dari pengakuan Jokowi yang mengaku tidak mencermati usulan Perpres sebelum menandatanganinya.

"Kalau Presiden tidak sempat baca Perpres sebelum ditekennya, kita percaya kantong matanya bakal kinclong mulus," tulis Dipo Alam dalam akun twitter @dipoalam49.


Lebih lanjut Dipo Alam menilai pengakuan Jokowi menguatkan anggapan saat ini Indonesia benar-benar auto pilot. Pengakuan Jokowi mengesankan dirinya kecolongan di balik terbitnya Perpres tersebut karena tidak mungkin mencermati satu per satu usulan peraturan yang harus ditandatanganinya.

"Betul! Bila pemerintahannya itu auto pilot," tulis Dipo lagi.

Pengakuan Jokowi bahwa dirinya tidak mencermati usulan Perpres kenaikan uang muka mobil untuk pejabat disampaikan Jokowi kepada wartawan saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, sekembali dari Solo, Minggu (5/4). Jokowi malah menyalahkan Kementerian Keuangan. Menurut dia, kementerian yang dipimpin Bambang Brodjonegoro seharusnya bisa menyeleksi soal baik dan buruknya kebijakan kenaikan uang muka pembelian mobil untuk pejabat sebelum draf kebijakannya disorongkan untuk ditandatangani dirinya.

"Tidak semua hal itu saya ketahui 100 persen. Artinya, hal-hal seperti itu harusnya di kementerian. Kementerian men-screening apakah itu akan berakibat baik atau tidak baik untuk negara ini," ujar Jokowi.

"Apakah saya harus cek satu-satu? Berarti enggak usah ada administrator lain dong kalo presiden masih ngecekin satu-satu," sambung dia.

Sementara sebelumnya Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengaku tidak tahu menahu perihal tambahan fasilitas uang muka (down payment) pembelian mobil bagi pejabat negara untuk pembelian kendaraan perorangan.

"Saya enggak tahu itu," kata dia kepada wartawan di Jakarta, Kamis (2/4).

Melalui Perpres Nomor 39 tahun 2015 tentang Pemberian Fasilitas Uang Muka Bagi Pejabat Negara untuk Pembelian Kendaraan Perorangan, Presiden Jokowi menaikkan uang muka pembelian kendaraan menjadi Rp 210.890.000. Jumlah ini naik Rp 87,8 miliar dibandingkan tahun 2010 yang mengalokasikan tunjangan uang muka sebesar Rp 116.650.000.

Mereka yang mendapat uang muka ini adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (560 orang), anggota Dewan Perwakilan Daerah (132 orang), hakim agung (40 orang), hakim konstitusi (9 orang), anggota Badan Pemeriksa Keuangan (5 orang), dan anggota Komisi Yudisial (7 orang).[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya