Berita

dipo alam/net

Politik

Dipo Alam: Kantong Mata Jokowi Bakal Kinclong Mulus...

MINGGU, 05 APRIL 2015 | 18:32 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Mantan Sekretaris Kabinet Dipo Alam ikut mengomentari pengakuan Presiden Joko Widodo terkait terbitnya Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2015 tentang Pemberian Fasilitas Uang Muka bagi Pejabat Negara untuk Pembelian Kendaraan Perorangan.

Dipo Alam merasa ada yang janggal dari pengakuan Jokowi yang mengaku tidak mencermati usulan Perpres sebelum menandatanganinya.

"Kalau Presiden tidak sempat baca Perpres sebelum ditekennya, kita percaya kantong matanya bakal kinclong mulus," tulis Dipo Alam dalam akun twitter @dipoalam49.


Lebih lanjut Dipo Alam menilai pengakuan Jokowi menguatkan anggapan saat ini Indonesia benar-benar auto pilot. Pengakuan Jokowi mengesankan dirinya kecolongan di balik terbitnya Perpres tersebut karena tidak mungkin mencermati satu per satu usulan peraturan yang harus ditandatanganinya.

"Betul! Bila pemerintahannya itu auto pilot," tulis Dipo lagi.

Pengakuan Jokowi bahwa dirinya tidak mencermati usulan Perpres kenaikan uang muka mobil untuk pejabat disampaikan Jokowi kepada wartawan saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, sekembali dari Solo, Minggu (5/4). Jokowi malah menyalahkan Kementerian Keuangan. Menurut dia, kementerian yang dipimpin Bambang Brodjonegoro seharusnya bisa menyeleksi soal baik dan buruknya kebijakan kenaikan uang muka pembelian mobil untuk pejabat sebelum draf kebijakannya disorongkan untuk ditandatangani dirinya.

"Tidak semua hal itu saya ketahui 100 persen. Artinya, hal-hal seperti itu harusnya di kementerian. Kementerian men-screening apakah itu akan berakibat baik atau tidak baik untuk negara ini," ujar Jokowi.

"Apakah saya harus cek satu-satu? Berarti enggak usah ada administrator lain dong kalo presiden masih ngecekin satu-satu," sambung dia.

Sementara sebelumnya Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengaku tidak tahu menahu perihal tambahan fasilitas uang muka (down payment) pembelian mobil bagi pejabat negara untuk pembelian kendaraan perorangan.

"Saya enggak tahu itu," kata dia kepada wartawan di Jakarta, Kamis (2/4).

Melalui Perpres Nomor 39 tahun 2015 tentang Pemberian Fasilitas Uang Muka Bagi Pejabat Negara untuk Pembelian Kendaraan Perorangan, Presiden Jokowi menaikkan uang muka pembelian kendaraan menjadi Rp 210.890.000. Jumlah ini naik Rp 87,8 miliar dibandingkan tahun 2010 yang mengalokasikan tunjangan uang muka sebesar Rp 116.650.000.

Mereka yang mendapat uang muka ini adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (560 orang), anggota Dewan Perwakilan Daerah (132 orang), hakim agung (40 orang), hakim konstitusi (9 orang), anggota Badan Pemeriksa Keuangan (5 orang), dan anggota Komisi Yudisial (7 orang).[dem]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya