Pemerintah kembali meÂnaikkan tarif listrik pelanggan nonsubsidi pada bulan ini. AlaÂsannya biaya produksi naik.
Berdasarkan data PT PerusaÂhaan Listrik Negara (PLN), pada bulan ini tarif listrik nonsubsidi untuk lima golongan pelanggan ditetapkan sebesar Rp 1.465,89 per kilowatt per hour (kWh).
"Tarif tersebut naik Rp 39,31 per kWh atau 2,75 persen dibandingkan periode Maret 2015 sebesar Rp 1.426,58 per kWh," ujar Manajer Senior Komunikasi Korporat PT PLN (Persero) BamÂbang Dwiyanto.
Dia mengatakan, kelima goÂlongan pelanggan nonsubsidi yang dikenakan kenaikan tarif Rp 1.465,89 per kWh adalah rumah tangga menengah R2 dengan daya 3.500-5.500 VA, rumah tangga besar R3 dengan daya 6.600 VA ke atas, bisnis menengah B2 6.600-200.000 VA, kantor pemerintah P1 6.600-200.000 VA, dan penerangan jalan umum P3.
Sementara, tarif pelanggan listrik nonsubsidi lainnya yakni bisnis besar B3 di atas 200.000 VA, industri besar I3 di atas 200.000 kVA dan pemerintah P2 di atas 200 kVA ditetapkan Rp 1.135,93 atau naik dibandingkan Maret Rp1.105,47 per kWh.
Sedangkan, industri pelanggan industri besar I4 berdaya 30 MVA ke atas naik dari Rp965 menjadi Rp 991,6 per kWh dan golongan khusus naik dari Rp 1.501,46 menjadi Rp 1.542,84 per kWh. "Tarif golongan subsidi yakni R1 dengan daya 1.300 VA dan R1 daya 2.200 VA tidak berubah yakni Rp 1.352 per kWh," katanya.
Terkait dengan tarif dua goÂlongan pelanggan listrik rumah tangga itu, kenaikan hanya ditunda sebulan. "Sehingga, per 1 Mei dua golongan tadi tidak lagi disubsidi seperti 10 golongan lain yang suÂdah menggunakan
tariff adjustment (tarif penyesuaian)," ujarnya.
Dengan pemberlakuan mekaÂnisme
tariff adjustment, itu artiÂnya pelanggan listrik golongan R1 dengan kapasitas 1.300
volt ampere (VA) dan 2.200 VA suÂdah tidak lagi menerima subsidi listrik dari pemerintah.
Bambang mengungkapkan, ditundanya penerapan
tariff adÂjustment merupakan wewenang pemerintah dalam hal ini KemenÂterian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dari informasi yang diperolehnya, penundaan
tariff adjusment dilakukan lanÂtaran kedua golongan itu belum siap menghadapi naik turunnya penetapan tarif listrik.
"Soalnya pelanggan 1.300 VA itu kan golongan masyarakat yang berada di antara kelas meÂnengah yang sedang meningkat," katanya. Padahal sebelumnya, Presiden Jokowi berjanji tidak akan menaikkan tarif listrik industri. ***