Berita

Jokowi-JK

Adhie M Massardi

Hukum Mengkritik Pemerintahan yang Baru Berjalan Beberapa Bulan

JUMAT, 03 APRIL 2015 | 21:58 WIB

DIPERBOLEHKAN bagi kalian mengeritik pemerintahan, bahkan mempersalahkan pemerintahan itu, sekalipun baru berjalan beberapa bulan.
 
Bagi kalian (umat Islam), tentu paham bila jabatan atau kedudukan, lebih-lebih dalam pemerintahan, adalah merupakan amanah. Maka menjalankan pemerintahan bagi seorang yang menjabat atau presiden (pemimpin), merupakan ibadah.
 
Disebut ibadah karena tujuan (menjalankan) pemerintahan, sebagaimana dirumuskan dengan sangat cerdas oleh para pendiri negeri ini dalam pembukaan UUD 1945: ”membangun masyarakat adil dan makmur”.
 

 
Islam memang menghendaki terbangunnya masyarakat yang adil, menuju pencapaian kemakmuran. Baldatun tayyibatun wa rabbun ghafuur” (negara yang baik dan Tuhan Yang Maha Pengampun) adalah semboyan upaya kaum Muslimin membangun masyarakat yang demikian itu.
 
Lebih tegas lagi, Islam yang dipeluk mayoritas bangsa kita, memiliki adagium yang sangat penting: ”Kebijakan dan tindakan seorang pemimpin (presiden) atas rakyat yang dipimpin haruslah terkait langsung dengan kesejahteraan mereka” (tasyarruf al-imam ‘ala ar-ra’iyyah manuutun bi al-maslahah).
 
Jadi jelas, dalam Islam digambarkan betapa langsung dan lugasnya hubungan antara sang pemimpin dan rakyat yang dipimpinnya. Oleh sebab itu, indikator keberhasilan seorang pemimpin, tiada lain kecuali diukur dengan tingkat kesejahteraan rakyatnya. Semakin tinggi tingkat kesejahteraan rakyatnya, semakin berhasil kepemimpinnya.
 
Sebagaimana ibadah sholat yang sudah ditentukan dengan jelas arahnya (kiblat), demikian pula (kiblat) ibadah menjalankan pemerintahan. Dalam perspektif (negara) demokrasi, kiblat pemerintahan adalah janji waktu kampanye”. Sebab janji kampanye” itu yang membuat rakyat makmum kepadanya (memilih dalam pemilu).
 
Dalam hal pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla, kita semua tahu, Nawacita” dan Trisakti” merupakan kiblat yang dicanangkan pemerintahannya.
 
Maka sebagaimana ibadah sholat, kita bisa langsung menegur dan meluruskannya apabila kita melihat saudara kita salah dalam menghadap kiblat. Tidak perlu menunggu sampai atahiyatul akhir.
 
Demikianlah dalam pemerintahan. Sudah bisa dikritik dan dipersalahkan apabila (sejak) langkah pertama mengganti kiblat dari menyejahterakan rakyat jadi memanjakan konglomerat (pemilik modal). Dari nasionalisme menjadi neo-liberalisme.
 
Maka apabila harus ditunggu sampai atahiyatul akhir”, bukan saja kita berdosa, tapi akan lebih banyak rakyat menjadi korban akibat kebijakan-kebijakan pemerintah yang salah. [***]
 
Jumat Agung, 3 April 2015
 
Adhie M. Massardi

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya