Berita

agung laksono/net

Hukum

Kubu Agung Dipolisikan karena Catut Orang Mati jadi Peserta Munas

JUMAT, 03 APRIL 2015 | 06:57 WIB | LAPORAN:

. Kubu Agung Laksono kembali dipolisikan terkait Munas Partai Golkar ke-IX Ancol, Jakarta.

Agung dkk resmi dilaporkan dengan nomor laporan LP/417/IV/2015/Bareskrim dengan pelapor atas nama RA Murama. Laporan itu atas dugaan pemalsuan dan penggunaan surat palsu dan diancam Pasal 263 ayat 1 dan Pasal 2 KUHP. RA Murama sendiri adalah keluarga Raden Bagus Muhammad Ridwan.

Kubu Agung dilaporkan terkait adanya pemalsuan surat baik berupa tanda tangan ataupun identitas dari adik Raden Bagus Muhammad Ridwan. Dimana di dalam surat mandat yang dikeluarkan oleh DPD Partai Golkar Kabupaten Sumenep Jawa Timur, seolah-olah yang bersangkutan atau Raden Bagus Muhammad Ridwan ini, masih hidup.


"Padahal secara fakta hukum, Muhamad Ridwan ini sudah meninggal sejak Oktober 2011," kata kuasa hukum keluarga Ridwan, Hendra Heriansyah di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (2/4).

Lanjut Hendra, surat mandat yang ditandatangani yang bersangkutan pada tanggal 4 Desember 2014 guna menghadiri acara Munas Golkar di Ancol, Jakarta, menggunakan surat palsu.

"Hal ini kami sampaikan karena menyangkut nama baik dari pihak keluarga yang tidak ada hubungannya dengan masalah politik," ujar Hendra.

Sementara itu Raden Ajeng Murama mengaku sakit hati dengan perbuatan kubu Agung Laksono kepada keluarganya. Mereka merasa dirugikan dengan pencatutan nama anggota keluarganya tersebut.

"Karena orang meninggal, bisa empat tahun yang lalu, bisa hadir dalam Munas Ancol. Ini mengingatkan pada kejadian empat tahun ke belakang. Saya merasa sakit hati. Orang meninggal dibawa-bawa ke arena politik," kesal Raden. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya