Berita

ISJ: Penebar Fitnah Perselingkuhan Pejabat Legislatif dan Yudikatif Akun Anonim

KAMIS, 02 APRIL 2015 | 23:46 WIB


Meluasnya pemberitaan mengenai dugaan perselingkuhan antara pejabat legislatif dan yudikatif di Kota Bengkulu dinilai telah melecehkan pihak-pihak tertentu.

Fitnah yang disebarkan di media sosial oleh akun facebook dengan nama Dancing Kecik ini tidak hanya menjadi buah bibir di kalangan pegawai pemerintahan, namun juga di kalangan masyarakat.

Deputi Media dan Komunikasi Informasi pada Institute of Social Justice (ISJ), Akur Tamma mengatakan bahwa dinilai dari gaya penulisan yang digunakan akun Dancing Kecik, fitnah tentang perselingkuhan tersebut hanya pendapat pribadi.

Deputi Media dan Komunikasi Informasi pada Institute of Social Justice (ISJ), Akur Tamma mengatakan bahwa dinilai dari gaya penulisan yang digunakan akun Dancing Kecik, fitnah tentang perselingkuhan tersebut hanya pendapat pribadi.

"Berdasarkan kajian kami itu hanya akun anonim. Apa yang disampaikan hanya pendapat pribadi, bukan character assassination atau pembunuhan karakter," kata Akur kepada RMOLBengkulu, Kamis (2/4).

Ia menganjurkan kepada publik untuk dapat secara cerdas menyaring antara opini dan fakta. Namun ia mengimbau kepada setiap pejabat publik untuk dapat menjaga sikap dan etika, sehingga fitnah semacam itu tidak serta merta mendapatkan pembenaran dimata publik.

"Kalau ada tokoh yang tidak bisa menjaga etika, hal semacam ini bisa dianggap benar oleh publik," urainya.

Ia menekankan, ditengah arus informasi yang begitu terbuka setiap orang bebas berbicara di media sosial. Namun hal ini menurut dia merupakan hal yang positif karena ruang sosial semakin rapat dan kontrol publik semakin aktif.

"Disini setiap orang diawasi dan dikontrol oleh publik, apalagi yang menjadi tokoh publik," ungkapnya.

Sementara Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Darma Natal mengimbau hendaknya publik tidak terpengaruh dan mudah percaya dengan postingan facebook atas nama Dancing Kecik.

"Postingan itu dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab yang hanya memiliki kepentingan ingin menghancurkan konsentrasi jajaran kejaksaan dalam pengusutan pekara yang tengah ditangani," ungkapnya. [oki/sim/bkl/cho]



Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya