Berita

ilustrasi/net

PEMBLOKIRAN SITUS ISLAM

Kominfo Gegabah, Naif dan Menabrak Ayat-ayat Konstitusi!

KAMIS, 02 APRIL 2015 | 09:31 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Sebagai eksekutor dalam pemblokiran situs-situs Islam, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah bertindak gegabah dan naif. Sebab hal itu dilakukan tanpa pemahaman dan penyelidikan yang mendalam dan seksama langsung memblokir bahkan menutup situs-situs Islam yang oleh BNPT dianggap menyeberkan informasi yang mengarah kepada pemahaman dan pengamalan Islam yang radikal.

Demikian disampaikan pakar hukum Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Atip Latipulhayat, kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu (Kamis, 2/4).

"Kominfo telah menabrak ayat-ayat konstitusi dan prinsip-prinsip HAM mengenai kebebasan berekspresi. Kominfo telah bertindak ceroboh, karena menggunakan wewenang yang dimilikinya secara melawan hukum," ungkap Atip. (Baca:Gurubesar Hukum: Tindakan Otoriter BNPT Dapat Mengarah pada Terorisme Negara)


Kominfo juga, lanjut Atip, telah mensubordinasi dirinya di bawah BNPT. Kekeliruan dan kecerobohan Kominfo dikonfirmasi oleh dirinya sendiri ketika Kominfo kemudian memutuskan untuk membentuk Panel yang antara lain diminta untuk memberi masukan mengenai kriteria suatu situs berisi muatan radikalisme.

"Apa yang dilakukan oleh Kominfo ini secara jelas merupakan pengakuan bahwa pemblokiran situs-situs tersebut tidak sah dan melawan hukum," tegas Atip, yang merupakan Kepala Departemen Hukum Internasional Fakultas Hukum Unpad.

Atip menyarankan Pihak-pihak yang dirugikan dapat meminta pertanggungjawaban hukum terhadap Kominfo baik secara materil maupun immateril. Atip juga mendorong agar Kementerian Kominfo harus meminta maaf kepada publik, khususnya umat Islam karena tindakan gegabahnya tersebut merugikan dan meresahkan umat Islam. [ysa]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya