Berita

joko widodo/net

Politik

Perpres Tunjangan Uang Muka Mobil Pejabat Picu Kemacetan Parah

KAMIS, 02 APRIL 2015 | 05:54 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Jakarta Transportation Watch (JTW) menilai langkah Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2015 tentang Pemberian Fasilitas Uang Muka Bagi Pejabat Negara untuk Pembelian Kendaraan Perorangan, berkontribusi cukup besar dalam meningkatkan tingkat kemacetan di Jakarta.

"Dengan menaikkan uang muka pembelian kendaraan menjadi Rp 210,890 juta, para pejabat negara yang berdomisili di ibukota akan membeli kendaraan baru. Penambahan kendaraan milik perorangan para pejabat ini akan menimbulkan kesesakan jalan di ibukota," ujar Ketua JTW, Andy William Sinaga dalam keteranganya kepada redaksi, Rabu (1/4).

Menurut catatan JTW, rata-rata jumlah ruas jalan di Jakarta hanya 6,2 persen dari luas wilayah, dengan penambahan ruas jalan baru hanya 0,9 persen per tahun. Saat ini panjang jalan di Jakarta hanya 7.208 km. Selain itu Jakarta mengalami proses penataan infrastruktur transportasi publik yang lambat.


Disamping itu, Jakarta hanya memiliki 13 persen jalur untuk transportasi publik, dengan lebih kurang 1,5 juta kendaraan melaju setiap hari di ruas-ruas jalan yang ada. Kondisi ini tidak sebanding dengan rata- rata lebar ruas jalan yang hanya 1 meter.

"Karena itulah kami sangat menyesalkan keluarnya Perpres Jokowi ini," imbuh Andy.

Seharusnya, Presiden Jokowi lebih peka dengan kondisi masyarakat yang saat ini sangat terbebani akibat kenaikan harga BBM, harga kebutuhan bahan pokok seperti beras, dan kenaikan ongkos kendaraan umum dan tarif. Bukan malah menaikkan tunjangan uang muka pembelian kendaraan bermotor bagi pejabat negara.

"Tidak ada jaminan menaikan tunjangan pejabat negara dapat meningkatkan produktivitas mereka. Sudah hampir mendekati satu tahun, para pejabat negara seperti anggota DPR hanya sibuk dengan permasalahan kelompok politik semata dalam koalisi politik yang tidak memberikan manfaat bagi masyarakat banyak," tukas Andy.[dem]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

UPDATE

Realisasi Pendapatan Perparkiran di Jakarta Memble

Senin, 10 Agustus 2026 | 04:21

Keluarga Sutrimo Tak Lagi Pasrah soal Penyebab Kematian Karumga Febrie

Senin, 10 Agustus 2026 | 04:18

Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II segera Cair

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:36

Penjarahan dan Keruntuhan Kota Roma, 410 M

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:16

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Pancasila Dasar Negara Kita

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:43

Rudy Tanoe Bantah Mangkir Panggilan KPK

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:16

Waspada Banjir Rob Rendam Kawasan Pesisir Jateng

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:00

Dibuka Sayembara Rp100 Juta untuk Ijazah SMA Gibran

Senin, 10 Agustus 2026 | 01:28

Zikir Kebangsaan di Istiqlal

Senin, 10 Agustus 2026 | 01:08

Selengkapnya