Berita

Politik

Cara Ical Cs Berjuang Melawan Pembajakan Golkar Patut Diapresiasi

KAMIS, 02 APRIL 2015 | 04:51 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Keyakinan dan konsistensi kubu Aburizal Bakrie patut diapresiasikan. Mereka tetap berjuang dengan politik santun, anti kekerasan, demokratis dan percaya pada proses hukum dalam memperjuangkan eksistensi kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Bali.

"Politik tanpa kekerasan dan berlandaskan norma norma hukum dan etika yang dilakukan oleh Aburizal Bakrie dan kawan-kawan merupakan pendidikan politik yang sangat baik bagi masyarakat," ujar Direktur Eksekutive Indonesia Development Monitoring, Fahmi Hafel dalam keterangannya kepada redaksi, Rabu (1/4).

Cara berjuang yang dipilih Ical cs ini, katanya, makin membuktikan bahwa Munas Golkar di Bali sangat demokratis dan berlandaskan Pancasila. Berbeda dengan Munas Ancol yang digelar oleh Agung Laksono  yang lebih mengedepankan kekerasan dan ancaman ancaman yang sangat didukung oleh Menkumham.


Hal itu ditunjukan dengan ancaman Yorris Rawaye yang disiarankan televisi dengan kata-kata yang bernada mengancam terhadap sesama kader Partai Golkar yang berseberangan. Yoris juga memperlihatkan kesombongan dengan mengatakan jangankan merebut kantor Fraksi Golkar di gedung DPR yang hanya dihuni 91 orang, kantor DPP Golkar saja yang berjumlah ratusan pengurus bisa dia diambil alih. Yoris bahkan mengancam Bambang Soesatyo untuk berhati-hati.

"Perkataan Yorris itu tidak ada bedanya perkataan seorang preman pasar yang mengancam para pedagang yang tempatnya akan dikosongkan," imbuh Fahmi.

Keyakinan dan konsistensi Ical dan kawan-kawan berbuah tiga penetapan yang dibuat majelis hakim yang beranggotakan Subur MS dan Tri Cahya Indra Permana. Hakim menyatakan mengabulkan permohonan penundaan pelaksanaan obyek sengketa yang diajukan Ical cs dan memerintahkan Menkumham menunda berlakunya SK pengesahan terhadap kubu Agung.

Hakim juga memerintahkan kepada Menkumham sebagai tergugat untuk tidak melakukan tindakan-tindakan terhadap urusan tata negara lainnya yang berhubungan dengan keputusan tata negara objek sengketa, termasuk dalam ini penertiban surat-surat keputusan tata negara yang baru mengenai DPP Munas Ancol sampai ada keputusan perkara ini ada keputusan tetap, kecuali ada penetapan lain yang mencabut.

Putusan sela PTUN ini, menurut Fahmi, menunjukan bahwa hakim sangat independen,bersih dan tidak mudah disogok.

"Putusan ini juga membuktikan bahwa Menkumham sudah secara sewenang-wenang dan jelas jelas melakukan intervensi dalam kisruh partai Golkar," tukasnya.[dem]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya