Berita

Politik

Cara Ical Cs Berjuang Melawan Pembajakan Golkar Patut Diapresiasi

KAMIS, 02 APRIL 2015 | 04:51 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Keyakinan dan konsistensi kubu Aburizal Bakrie patut diapresiasikan. Mereka tetap berjuang dengan politik santun, anti kekerasan, demokratis dan percaya pada proses hukum dalam memperjuangkan eksistensi kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Bali.

"Politik tanpa kekerasan dan berlandaskan norma norma hukum dan etika yang dilakukan oleh Aburizal Bakrie dan kawan-kawan merupakan pendidikan politik yang sangat baik bagi masyarakat," ujar Direktur Eksekutive Indonesia Development Monitoring, Fahmi Hafel dalam keterangannya kepada redaksi, Rabu (1/4).

Cara berjuang yang dipilih Ical cs ini, katanya, makin membuktikan bahwa Munas Golkar di Bali sangat demokratis dan berlandaskan Pancasila. Berbeda dengan Munas Ancol yang digelar oleh Agung Laksono  yang lebih mengedepankan kekerasan dan ancaman ancaman yang sangat didukung oleh Menkumham.


Hal itu ditunjukan dengan ancaman Yorris Rawaye yang disiarankan televisi dengan kata-kata yang bernada mengancam terhadap sesama kader Partai Golkar yang berseberangan. Yoris juga memperlihatkan kesombongan dengan mengatakan jangankan merebut kantor Fraksi Golkar di gedung DPR yang hanya dihuni 91 orang, kantor DPP Golkar saja yang berjumlah ratusan pengurus bisa dia diambil alih. Yoris bahkan mengancam Bambang Soesatyo untuk berhati-hati.

"Perkataan Yorris itu tidak ada bedanya perkataan seorang preman pasar yang mengancam para pedagang yang tempatnya akan dikosongkan," imbuh Fahmi.

Keyakinan dan konsistensi Ical dan kawan-kawan berbuah tiga penetapan yang dibuat majelis hakim yang beranggotakan Subur MS dan Tri Cahya Indra Permana. Hakim menyatakan mengabulkan permohonan penundaan pelaksanaan obyek sengketa yang diajukan Ical cs dan memerintahkan Menkumham menunda berlakunya SK pengesahan terhadap kubu Agung.

Hakim juga memerintahkan kepada Menkumham sebagai tergugat untuk tidak melakukan tindakan-tindakan terhadap urusan tata negara lainnya yang berhubungan dengan keputusan tata negara objek sengketa, termasuk dalam ini penertiban surat-surat keputusan tata negara yang baru mengenai DPP Munas Ancol sampai ada keputusan perkara ini ada keputusan tetap, kecuali ada penetapan lain yang mencabut.

Putusan sela PTUN ini, menurut Fahmi, menunjukan bahwa hakim sangat independen,bersih dan tidak mudah disogok.

"Putusan ini juga membuktikan bahwa Menkumham sudah secara sewenang-wenang dan jelas jelas melakukan intervensi dalam kisruh partai Golkar," tukasnya.[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya