Berita

ilustrasi/net

Hukum

Kejagung Tahan Empat Tersangka Korupsi ATC Simulator Angkasa Pura

KAMIS, 02 APRIL 2015 | 01:22 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kejaksaan Agung menahan empat tersangka korupsi pengadaan air traffic control (ATC) simulator di PT. Angkasa Pura II tahun 2004. Mereka adalah S, St, EMN dan NM.

"Penyidik menahan keempat tersangka di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selamhttp://www.rmol.co/rmol2010ok/admin.php?mib=berita.input&page=-1&field_asc_desc=tgl_terbit&asc_desc=1a 20 hari sejak 1 hingga 20 April," terang Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Tony T Spontana dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/4).

Penahanan tersangka dilakukan usai keempatnya menjalani pemeriksaan penyidik di Gedung Bundar. Materi pemeriksaan pada pokoknya terkait peran para tersangka dalam pekerjaan pengadaan ATC simulator yang dilaksanakan oleh PT. Toska Citra Pratama. Mereka menyatakan pengerjaan selesai 100% dan ongkos pekerjaan telah dibayarkan padahal faktanya, selain pekerjaan tidak sesuai dengan ketentuan, ATC simulator juga tidak bisa dimanfaatkan.


"Empat tersangka hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 10.00," imbuh Tony.

S yang merupakan Manager Electronic Fasility Planing Angkasa Pura II bertindak selaku tim spesifikasi teknis dan inspektur pengawas pengadaan ATC simulator. Adapun tersangka St yang merupakan Air Traffic Service Planing and Quality Assurance Manager bertindak sebagai koordionator pengawas pengadaan, dan EMN menjabat Inventory Fixed Assed Manager.

Sementara itu, NM merupakan mantan Kepala Sub Direktorat Lalu Lintas Udara PT. Angkasa Pura II.[dem]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya