Berita

Hukum

Mantan Walikota Tarakan Dilaporkan ke Bareskrim

RABU, 01 APRIL 2015 | 22:45 WIB | LAPORAN:

. Sejumlah pegiat antikorupsi dan aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mengadukan mantan Wali Kota Tarakan Kalimantan Utara, Jusuf Serang Kasim ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri atas tuduhan terlibat tindak pidana korupsi.

"Kita melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan rangkap jabatan yang merugikan keuangan negara," ujar Ketua Dewan Eksekutif National Corruption Watch (NCW), Taufiq Qul Rachman di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (1/4)

Kelompok pegiat antikorupsi dan LSM yang melaporkan Jusuf ke Bareskrim itu tergabung dalam Aliansi pegiat antikorupsi di Kalimantan Timur dan Utara. Mereka yakni aktifis Gerakan Pemuda Daerah (Garuda) Tarakan, Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Kaltim, dan LSM National Coruption Watch (NCW).


Taufiq menambahkan ,Jusuf yang menjabat Wali Kota periode 2003-2008 itu diduga melakukan penyalahgunaan wewenang yakni saat peralihan perusahaan Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero menjadi PT PLN Kota Tarakan yang dikelola pihak swasta. Nomor surat pengaduannya, yakni Dumas/07/IV/2015/Tipikor tertanggal1 April 2015 dengan jeratan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan Tipikor.

Taufiq menyebutkan Jusuf menjalankan modus peralihan PLN Persero menjadi perusahaan listrik swasta. Saat itu, Jusuf diangkat sebagai Komisaris PT PLN Kota Tarakan berdasarkan rapat pemegang saham yang dituangkan dalam akta notaris. "Apakah seorang walikota diperbolehkan menjadi komisaris diperusahaan swasta, itu kan rangkap jabatan," sindir Taufik.

Ketua Koordinator Garuda, Akbar Syarif menambahkan ada beberapa kasus yang dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait Yusuf, yakni ketika menjabat sebagai walikota Tarakan, terkait keterlibatannya menjadi komisaris di PLN Tarakan, kemudian peralihan perusahaan tersebut diakui oleh DPRD Tarakan tidak melalui persetujuan. "Kami juga menyoal tentang proses peralihan perusahaan atas usulannya yang tidak melalui persetujuan DPRD," kata Akbar.

Saat laporan, Akbar mengatakan ada sejumlah dokumen yang diserahkan ke penyidik sebagai bukti yang memperkuat. Dokumen-dokumen tersebut terkait masalah dugaan penyalahgunaan jabatan dan kebijakan tentang proses peralihan perusahaan PLN Tarakan. "Selain itu dokumen mengenai penyesuaian tarif yang hingga kini terus menuai protes dari masyarakat karena diduga terjadi penyimpangan selisih perhitungan yang melibatkan pemerintahan kota Tarakan," tandas Akbar. [sam]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya