Berita

ilustrasi/net

Kemenkominfo Diskriminatif, Kenapa Tidak Blokir MNC?

RABU, 01 APRIL 2015 | 02:05 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kecaman atas pemblokiran 19 situs media Islam oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan alasan menyebarkan sekaligus menjadi simpatisan radikalisme terus disuarakan elemen masyarakat.

Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI-MPO) menilai pemblokiran tidak berlandaskan hukum.

"Selain itu, langkah Kemenkominfo ini cenderung diskriminatif. Kemenkominfo tidak melakukan upaya pemblokiran situs porno dan tidak memblokir media yang melakukan diskriminasi terhadap umat Islam," ujar Suparman dari Komisi Kajian dan Kebijakan Strategis PB HMI MPO dalam keterangannya, Selasa (31/3).


Dia mencontohkan diskriminasi yang terjadi dalam rekrutmen karyawan MNC Group. Kemenkominfo sama sekali tidak memberi sanksi.

Kasus diskriminasi MNC Group yang dimaksud Suparman adalah terkait iklan lowongan kerja di MNC Sky Vision Surabaya yang mencantumkan salah satu syaratnya 'non Muslim'. Dalam iklan yang juga dimuat www.jobstreet.com itu MNC Sky Vision Surabaya mencantumkan syarat 'non Muslim' sebagai satu dari delapan syarat bekerja bagi para pelamar.

Terkait polemik diskriminasi MNC Group, perusahaan milik Hary Tanoesoedibjo itu sudah memberikan klarifikasi. Corporate Secretary MNC Group, Syafril Nasution menjelaskan bahwa iklan lowongan pekerjaan tersebut diposting atas inisiatif salah satu karyawan tanpa koordinasi dan persetujuan manajemen perusahaan.

Lebih lanjut dikatakan Suparman, pemblokiran situs media-media Islam tidak menghilangkan dan tidak efektif mengurangi penyebaran radikalisme di Indonesia.

PB HMI MPO sependapat dengan Imam Masjid Nabawi, Syekh Ali Jaber yang mengatakan bahwa kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) merupakan bentukan Amerika Serikat. ISIS sengaja diciptakan untuk menghancurkan Islam.

"Amerika itu musuhnya Islam, ISIS dibentuk oleh Amerika meskipun mereka berteriak Allahu Akbar, tetapi sesungguhnya Islam itu dihati, bukan hanya sebatas apa yang diperlihatkan dari perbuatan," tukasnya.[dem]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya