Berita

ilustrasi/net

Kemenkominfo Diskriminatif, Kenapa Tidak Blokir MNC?

RABU, 01 APRIL 2015 | 02:05 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kecaman atas pemblokiran 19 situs media Islam oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan alasan menyebarkan sekaligus menjadi simpatisan radikalisme terus disuarakan elemen masyarakat.

Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI-MPO) menilai pemblokiran tidak berlandaskan hukum.

"Selain itu, langkah Kemenkominfo ini cenderung diskriminatif. Kemenkominfo tidak melakukan upaya pemblokiran situs porno dan tidak memblokir media yang melakukan diskriminasi terhadap umat Islam," ujar Suparman dari Komisi Kajian dan Kebijakan Strategis PB HMI MPO dalam keterangannya, Selasa (31/3).


Dia mencontohkan diskriminasi yang terjadi dalam rekrutmen karyawan MNC Group. Kemenkominfo sama sekali tidak memberi sanksi.

Kasus diskriminasi MNC Group yang dimaksud Suparman adalah terkait iklan lowongan kerja di MNC Sky Vision Surabaya yang mencantumkan salah satu syaratnya 'non Muslim'. Dalam iklan yang juga dimuat www.jobstreet.com itu MNC Sky Vision Surabaya mencantumkan syarat 'non Muslim' sebagai satu dari delapan syarat bekerja bagi para pelamar.

Terkait polemik diskriminasi MNC Group, perusahaan milik Hary Tanoesoedibjo itu sudah memberikan klarifikasi. Corporate Secretary MNC Group, Syafril Nasution menjelaskan bahwa iklan lowongan pekerjaan tersebut diposting atas inisiatif salah satu karyawan tanpa koordinasi dan persetujuan manajemen perusahaan.

Lebih lanjut dikatakan Suparman, pemblokiran situs media-media Islam tidak menghilangkan dan tidak efektif mengurangi penyebaran radikalisme di Indonesia.

PB HMI MPO sependapat dengan Imam Masjid Nabawi, Syekh Ali Jaber yang mengatakan bahwa kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) merupakan bentukan Amerika Serikat. ISIS sengaja diciptakan untuk menghancurkan Islam.

"Amerika itu musuhnya Islam, ISIS dibentuk oleh Amerika meskipun mereka berteriak Allahu Akbar, tetapi sesungguhnya Islam itu dihati, bukan hanya sebatas apa yang diperlihatkan dari perbuatan," tukasnya.[dem]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

UPDATE

Realisasi Pendapatan Perparkiran di Jakarta Memble

Senin, 10 Agustus 2026 | 04:21

Keluarga Sutrimo Tak Lagi Pasrah soal Penyebab Kematian Karumga Febrie

Senin, 10 Agustus 2026 | 04:18

Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II segera Cair

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:36

Penjarahan dan Keruntuhan Kota Roma, 410 M

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:16

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Pancasila Dasar Negara Kita

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:43

Rudy Tanoe Bantah Mangkir Panggilan KPK

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:16

Waspada Banjir Rob Rendam Kawasan Pesisir Jateng

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:00

Dibuka Sayembara Rp100 Juta untuk Ijazah SMA Gibran

Senin, 10 Agustus 2026 | 01:28

Zikir Kebangsaan di Istiqlal

Senin, 10 Agustus 2026 | 01:08

Selengkapnya