Berita

Staf Ahli Walikota Probolinggo Mulai Menginap di Rutan Salemba

RABU, 01 APRIL 2015 | 00:12 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kejaksaan Agung menahan Staf Ahli Walikota Probolinggo berinsial M yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi penyaluran dan penggunaan dana alokasi khusus untuk rehab gedung SD dan pengadaan meubelair pada Dinas Pendidikan Kota Probolinggo tahun Anggaran 2009-2010.

Mantan Kepala Bidang Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan Probolinggo itu ditahan usai menjalani pemeriksaan penyidik di Gedung Bundar, Selasa (31/3).

"Penyidik menahan tersangka di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI," terang Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Tony T Spontana melalui surat elektronik yang dikirimkannya kepada redaksi, tadi malam.


Penahanan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Print-31/F.2/Fd.1/03/2015. Penahanan untuk 20 hari kedepan terhitung dari tanggal 31 Maret hingga 19 April 2015.

Selain M, penyidik juga menahan pengusaha berinsial ANW. Penahanan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Print-32/F.2/Fd.1/03/2015, tanggal 31 Maret 2015. Seperti M, Wakil Direktur CV. Jati Jaya itu ditahan di Rutan Salemba untuk 20 hari kedepan.

"Kedua tersangka menghadiri panggilan penyidik sekitar pukul 10.00," kata Tony.

Pemeriksaan terhadap tersangka M pada pokoknya terkait kronologi pelaksanaan dana alokasi khusus untuk SD Negeri pada Pemkot Probolinggo termasuk siapa yang melaksanakan, serta ada tidaknya pemotongan-pemotongan dana tersebut.

"Pemeriksaan terhadap tersangka ANW terkait kronologi dari pelaksanaan rehab atau pengadaan meubelair yang dilaksanakan oleh CV. Jati Jaya kepada beberapa SD Negeri yang ada di wilayah Pemkot Probolinggo," tukas Tony.[dem]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya