Berita

pgn

Hukum

PGN akan Dilaporkan ke Kejagung terkait Mafia Migas

SELASA, 31 MARET 2015 | 10:12 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. PT Perusahaan Gas Negara (PGN) (Persero) dalam minggu ini akan dilaporkan ke Kajaksaan Agung terkait laporan adanya mafia migas di BUMN yang bergerak di bidang transmisi dan distribusi gas bumi itu.

Pelapornya adalah Posko Relawan Rakyat (Pos Raya) dan Energy Watch Indonesia.

Ketua Umum DPP Pos Raya, Ferdinandus Semaun mengatakan praktek mafia yang terjadi di PGN ini mengakibatkan kerugian negara hingga triliunan rupiah.


Jelas Ferdinandus, beberapa kasus yang akan dibongkar antara lain kasus pembangunan Floating Storage Regatification Unit (FSRU) Lampung dan Area Shale Gas Fasken di Swift Energy Company senilai 175 juta dolar AS di Amerika Serikat.

"PGN seharusnya kan perusahaan hilir, tapi sebaliknya hulu ekspansi ke hilir. Harusnya dana 175 juta dolar AS digunakan untuk memperkuat sektor hilir, malah digunakan untuk investasi sektor hulu," sebut dia saat jumpa pers di kawasan Cikini, Jakarta, kemarin (Senin, 31/3).

Dari investasi yang salah sasaran ini, lanjut Ferdinandus, ini termasuk proyek akal-akalan. Karena investasi ini tidak menguntungkan negara, malah merugikan negara.

Tarakhir, ia meminta Presiden Joko Widodo untuk segera menuntaskan dan membongkar praktrek mafia migas di Indonesia.

"Kami mohon Presiden Jokowi untuk dapat membongkar praktek mafia migas yang ada di PGN," tukas Ferdinandus. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya