Berita

Hukum

Tersangka Korupsi Tower BJB Ditahan

SELASA, 31 MARET 2015 | 05:44 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

  Kejaksaan Agung telah menetapkan mantan Kepala Divisi Umum Bank Jawa Barat-Banten (BJB) Wawan Indrawan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan satuan unit ruang kantor BJB di T-Tower, Jalan Gatot Subroto, Jakarta. Kemarin, setelah menjalani pemeriksaan selama berjam-jam, Wawan ditahan.

"Penyidik melakukan penahanan kepada tersangka di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI," kata Kapuspenkum Kejagung Tony T Spontana dalam keterangan tertulis kepada redaksi, Senin (30/3)

Penahanan Wawan berdasarkan pada Surat Perintah Penahanan Nomor: Print-30/F.2/Fd.1/03/2015, tanggal 30 Maret 2015. Wawan ditahan selama 20 hari kedepan, terhitung dari tanggal 30 Maret hingga18 April 2015.


Wawan hadir memenuhi panggilan tim penyidik untuk menjalani pemeriksaan sekitar pukul 09.30 pagi. Pemeriksaan pada pokoknya mengenai kronologis dari proses pembelian Satuan Unit Ruang Kantor untuk kepentingan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten dari PT. Comradindo Lintasnusa Perkasa. Dalam kasus ini Wawan berperan selaku ketua panitia pengadaan.

Selain Wawan, penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur PT Comradindo Lintasnusa Perkasa Triwiyasa. Namun, hingga malam hari dia tidak hadir memenuhi panggilan.

"Adapun tersangka TW tidak hadir tanpa keterangan," tukas Tony.[dem]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya