Berita

ilustrasi/net

Penulis Buku "33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh" Laporkan Pelecehan Saut Situmorang

SELASA, 31 MARET 2015 | 00:54 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Sastrawan Saut Situmorang terpaksa dijemput pihak kepolisian di kediamannya di Yogyakarta lantaran melakukan penghinaan verbal lewat jejaring sosial media Facebook kepada Fatin Hamama.

Kasus pelecehan verbal ini terjadi sekitar setahun lalu. Saat itu, Saut menyebut kata-kata yang tak senonoh kepada Fatin semisal "lonte tua yang tak laku", "bajingan", dan menyebutnya "si jilbab" yang merupakan suatu keyakinan seseorang dalam memeluk agama.

Kasus ini bermula dari terbitnya buku 33 Tokoh Sastra Paling Berpengaruh. Dalam buku itu, nama Denny J.A yang merupakan konsultan politik yang juga pendiri lembaga survei Lingkaran Survei Indonesia masuk dalam jajaran sastrawan besar Indonesia.


Polemik soal buku itu pun ramai di laman grup Facebook bernama "Anti Pembodohan Buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh". Dari situ, banyak sastrawan termasuk Saut menyampaikan kritikannya atas terbitnya buku tersebut. Sejumlah sastrawan menuding Fatin sebagai makelar Denny J.A dalam penulisan buku itu.

"Saudara Saut tidak ditangkap. Dia dijemput paksa," kata Fatin dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi (Senin, 30/3).

Fatin menegaskan, ditahannya Saut bukan soal buku sastra yang dituduhkan kepadanya, melainkan pelecehan verbal yang dilakukan Saut selama ini.

"Saya ingin mendapat perlindungan hukum dari apa yang diucapkan Saut yang menyebut saya bajingan, lonte tua dan menyinggung jilbab saya yang merupakan keyakinan yang sangat sakral bagi saya," tegasnya.

Sebenarnya Fatin tak ingin memperpanjang kasus tersebut. Namun karena ada dorongan dari keluarga yang merasa ikut dilecehkan, akhirnya ia memberanikan diri untuk melapor ke polisi.

"Tapi saya punya keluarga, suami dan keluarga yang terus mendorong untuk melapor ke pihak berwajib karena perkataannya itu menimbulkan efek jelek untuk keluarga saya. Suami mana yang rela istrinya disebut lonte tua, anak mana yang rela ibunya disebut bajingan," terang dia.

Sementara itu, Saut dijemput paksa oleh polisi dikediamannya pada Kamis, 26 Maret 2015 ini lantaran Saut tidak mengindahkan tiga kali panggilan kepolisian. Ia dituduh melanggar pasal dan UU ITE.[dem]

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya