Berita

ilustrasi/net

Penulis Buku "33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh" Laporkan Pelecehan Saut Situmorang

SELASA, 31 MARET 2015 | 00:54 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Sastrawan Saut Situmorang terpaksa dijemput pihak kepolisian di kediamannya di Yogyakarta lantaran melakukan penghinaan verbal lewat jejaring sosial media Facebook kepada Fatin Hamama.

Kasus pelecehan verbal ini terjadi sekitar setahun lalu. Saat itu, Saut menyebut kata-kata yang tak senonoh kepada Fatin semisal "lonte tua yang tak laku", "bajingan", dan menyebutnya "si jilbab" yang merupakan suatu keyakinan seseorang dalam memeluk agama.

Kasus ini bermula dari terbitnya buku 33 Tokoh Sastra Paling Berpengaruh. Dalam buku itu, nama Denny J.A yang merupakan konsultan politik yang juga pendiri lembaga survei Lingkaran Survei Indonesia masuk dalam jajaran sastrawan besar Indonesia.


Polemik soal buku itu pun ramai di laman grup Facebook bernama "Anti Pembodohan Buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh". Dari situ, banyak sastrawan termasuk Saut menyampaikan kritikannya atas terbitnya buku tersebut. Sejumlah sastrawan menuding Fatin sebagai makelar Denny J.A dalam penulisan buku itu.

"Saudara Saut tidak ditangkap. Dia dijemput paksa," kata Fatin dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi (Senin, 30/3).

Fatin menegaskan, ditahannya Saut bukan soal buku sastra yang dituduhkan kepadanya, melainkan pelecehan verbal yang dilakukan Saut selama ini.

"Saya ingin mendapat perlindungan hukum dari apa yang diucapkan Saut yang menyebut saya bajingan, lonte tua dan menyinggung jilbab saya yang merupakan keyakinan yang sangat sakral bagi saya," tegasnya.

Sebenarnya Fatin tak ingin memperpanjang kasus tersebut. Namun karena ada dorongan dari keluarga yang merasa ikut dilecehkan, akhirnya ia memberanikan diri untuk melapor ke polisi.

"Tapi saya punya keluarga, suami dan keluarga yang terus mendorong untuk melapor ke pihak berwajib karena perkataannya itu menimbulkan efek jelek untuk keluarga saya. Suami mana yang rela istrinya disebut lonte tua, anak mana yang rela ibunya disebut bajingan," terang dia.

Sementara itu, Saut dijemput paksa oleh polisi dikediamannya pada Kamis, 26 Maret 2015 ini lantaran Saut tidak mengindahkan tiga kali panggilan kepolisian. Ia dituduh melanggar pasal dan UU ITE.[dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21

Riak Penolakan Jokowi di Lampung, Baliho Sambutan Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:01

Ramai di Medsos, Purbaya Respons Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:59

Ajukan Kasasi, Kerry Riza Anggap Putusan PT DKI Janggal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:46

Harga Minyak Anjlok ke Level 71 Dolar AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:39

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Whuush Ojol, Kadin Jabar dan MUJ

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:38

AS Serang Target Militer Iran, Balas Serangan Drone terhadap Kapal Kargo di Selat Hormuz

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21

Emas Antam Naik Usai Mandek Dua Hari Beruntun

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:09

Trump Sebut Iran Lakukan Pelanggaran Bodoh Terkait Pelanggaran Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:51

Emas Rebound 1,3 Persen usai Data Inflasi AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:33

Selengkapnya