Berita

Bisnis

Mantan Agen Keluhkan Surat Pengunduran Diri dari Sinar Mas

SENIN, 30 MARET 2015 | 18:25 WIB | LAPORAN:

Kendati sudah dua tahun tidak pernah melakukan aktivitas sebagai agen di perusahaan asuransi Sinar Mas Jakarta, salah seorang mantan agen terpaksa harus menanggung akibat sehingga tidak dapat bekerja di sebuah perusahaan asuransi lainnya.

"Saya terdaftar sebagai anggota AAJI dengan nomor lisensi 11666015 pada bulan November 2012, dan sejak November 2012 saya tidak pernah melakukan aktifitas sebagai agen, seperti datang ke kantor apalagi melakukan penjualan," jelas Hasan kepada Kantor Berita Politik RMOL (Senin, 30/3).

Ternyata, lanjut Hasan, ketika dirinya hendak bergabung di perusahaan asuransi lain, namanya hingga Maret 2015 masih diakui sebagai agen di perusahaan Asuransi Sinar Mas dan juga masih terdaftar di AAJI. Dan ketika minta surat keterangan sudah keluar dari Sinar Mas malah dipersulit.


"Salah satu karyawan Sinar Mas, Monica, mengatakan bahwa surat dari Sinar Mas dapat diperoleh akhir April ini, dan surat pengunduran diri harus ada tanda tangan managernya. Padahal manager Hasan sudah lama tidak bekerja di Asuransi Sinar Mas lagi," ujar Hasan.

Menurut Hasan, dirinya sudah mengirim surat melalui email ke Sinar Mas dan mendapat jawaban paling cepat minggu depan atau awal april surat keterangan sudah tidak bekerja di Sinar Mas akan dapat diberikan karena menunggu tanda tangan CEO asuransi Sinar Mas, George Chandra, karena status Hasan adalah partner kerja PT Asuransi Sinar Mas.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya