Berita

Hukum

Ini Mengapa Sutan Ajukan Praperadilan Kasusnya

SENIN, 30 MARET 2015 | 17:52 WIB | LAPORAN:

Hingga saat ini hanya Sutan Bhatoegana yang dijerat kasus suap SKK Migas. Padahal, keterangan saksi dan terdakwa di persidangan menyebut beberapa anggota DPR periode 2009-2014, terutama di Komisi VII turut menerima suap dalam bentuk uang Tunjangan Hari Raya.  

Dalam persidangan sebelumnya itu, disebutkan, uang suap dari Komisaris PT Kernel Oil Private Limited, Simon Gunawan Tanjaya tak hanya diterima Sutan tapi juga politisi Golkar, Arsyad Juliarandy Rahman (Pelaksana Tugas Gubenur Riau).

"Aneh kok hanya Sutan Bhatoegana sebagai petinggi Partai Demokrat saja yang dijadikan tersangka, sementara beberapa anggota DPR RI komisi VII  periode 2009- 2014 yang juga disebut dalam persidangan dan amar Putusan Rudi Rubiandini seperti Arsyad Djuliandi Rahman dari partai Golkar tidak dijadikan tersangka dan ditahan," ujar koordinator Indonesia Migas Watch (IMW) Rachman Moeklis dalam siaran pers yang diterima wartawan di Jakarta, Senin (30/3).


Dengan fakta ini, menurut Rachman, bisa diartikan, KPK tidak punya keinginan untuk serius memberantas 'tikus-tikus' penerima suap yang ada di Senayan. Karenanya IMW mendesak Jaksa Agung dan Polri segera mengambil alih kasus tersebut dengan menyeret nama-nama para politikus Senayan yang namanya disebutkan dalam persidangan kasus dugaan suap kegiatan di lingkungan SKK Migas tahun 2012-2013.

"Jika KPK terus tebang pilih, cara kerja KPK maka sah-sah saja para tersangka korupsi mengajukan praperadilan, karena mereka merasa dikorbankan dalam setiap kasus-kasus korupsi yang ditangani KPK," pungkasnya.[wid]


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya