Berita

Hukum

KPK Tidak Profesional Hadiri Sidang Tanpa Dokumen Asli

SENIN, 30 MARET 2015 | 16:34 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Tim kuasa hukum dan simpatisan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali kecewa dengan penundaan sidang praperadilan terhadap KPK, Senin (30/3). Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 10.00 WIB, ditunda lantaran tim hukum lembaga anti rasuah tidak bisa menunjukkan surat kuasa asli.

"Kami datang ke pengadilan sejak jam 7.30 pagi namun sangat kecewa karena harus kembali karena sidang praperadilan pak Suryadharma Ali harus ditunda gara-gara tim KPK tidak membawa dokumen asli," kata Triana yang juga kader PPP saat ditemui di pengadilan.

"Kok bisa ya KPK tidak profesional seperti itu, padahal kami saja tau sidang akan dilaksanakan hari ini sejak dua minggu yang lalu. KPK sebagai pihak termohon seharusnya lebih tahu dan lebih siap," sambung dia.


Ketua Tim Penasihat Hukum Suryadharma Ali, Humphrey Djemat juga merasakan kekecewaan yang sama karena sidang ditunda lantaran KPK tidak bisa menunjukan surat kuasa dan surat tugas yang diminta hakim.

"Tim penasihat hukum sudah sangat siap untuk sidang hari ini namun pihak dari KPK yang belum siap. Ketidakprofesionalan KPK bukan sekali ini saja ditunjukan namun sudah sering sekali. Pernah juga kirim surat panggilan kepada klien kita sebagai tersangka tapi juga sebagai tersangka," ujar Humphrey.

Pihaknya, kata Humprey, mempraperadilankan KPK karena  ada dugaan ketidakprefesionalan KPK terhadap prosedur penetapan tersangka Suryadharma Ali.

"Kita lihat besok ya, besok akan kita paparkan alasan kita mengajukan praperadilan. Semoga besok tidak ditunda lagi," tutup Humphrey.[dem]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya