Berita

Hukum

KPK Tidak Profesional Hadiri Sidang Tanpa Dokumen Asli

SENIN, 30 MARET 2015 | 16:34 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Tim kuasa hukum dan simpatisan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali kecewa dengan penundaan sidang praperadilan terhadap KPK, Senin (30/3). Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 10.00 WIB, ditunda lantaran tim hukum lembaga anti rasuah tidak bisa menunjukkan surat kuasa asli.

"Kami datang ke pengadilan sejak jam 7.30 pagi namun sangat kecewa karena harus kembali karena sidang praperadilan pak Suryadharma Ali harus ditunda gara-gara tim KPK tidak membawa dokumen asli," kata Triana yang juga kader PPP saat ditemui di pengadilan.

"Kok bisa ya KPK tidak profesional seperti itu, padahal kami saja tau sidang akan dilaksanakan hari ini sejak dua minggu yang lalu. KPK sebagai pihak termohon seharusnya lebih tahu dan lebih siap," sambung dia.


Ketua Tim Penasihat Hukum Suryadharma Ali, Humphrey Djemat juga merasakan kekecewaan yang sama karena sidang ditunda lantaran KPK tidak bisa menunjukan surat kuasa dan surat tugas yang diminta hakim.

"Tim penasihat hukum sudah sangat siap untuk sidang hari ini namun pihak dari KPK yang belum siap. Ketidakprofesionalan KPK bukan sekali ini saja ditunjukan namun sudah sering sekali. Pernah juga kirim surat panggilan kepada klien kita sebagai tersangka tapi juga sebagai tersangka," ujar Humphrey.

Pihaknya, kata Humprey, mempraperadilankan KPK karena  ada dugaan ketidakprefesionalan KPK terhadap prosedur penetapan tersangka Suryadharma Ali.

"Kita lihat besok ya, besok akan kita paparkan alasan kita mengajukan praperadilan. Semoga besok tidak ditunda lagi," tutup Humphrey.[dem]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya