Berita

Bisnis

YLKI Dikritik Tak Paham Budaya

SENIN, 30 MARET 2015 | 11:27 WIB | LAPORAN:

Tak hanya petani dan aktivis buruh yang mengecam rencana Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menggugat Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa karena memberi rokok kretek secara gratis kepada Suku Anak Dalam di Sungai Kemang, Jambi. Budayawan pun ikut mengkritik sikap YLKI tersebut.

"Sikap YLKI itu bentuk arogansi satu budaya terhadap budaya lain. Anggaplah itu sikap modern terhadap tradisional karena hanya memandang satu sisi saja," tegas budayawan Al Zastrouw Ng, saat dihubungi wartawan, Minggu sore (29/3).
 
Dia mengingatkan, di sejumlah daerah rokok tidak hanya produk konsumsi namun juga alat komunikasi untuk menciptakan relasi sosial.
 

 
"Negosiasi dengan Suku Anak Dalam berhari-hari gagal, mereka tidak mau dipindahkan, setelah diplomasi rokok kepada para tumengggung, akhirnya mau dipindahkan. YLKI tidak pernah melihat bagian ini," jelas mantan sekretaris pribadi Presiden Abdulrahman Wahid ini.
 
Ia menilai, kritik YLKI dalam kasus Suku Anak Dalam tidak tepat secara konteks karena hanya dilihat secara parsial. Rokok dilihat seakan produk ilegal dan haram. Jika seperti itu, maka bisa dikatakan YLKI melakukan pemberangusan atas nama kesehatan.

"YLKI tidak paham konteks, apalagi pemberian produk tembakau itu dengan tujuan membangun komunikasi kultural. YLKI tidak paham komunikasi budaya," tegas pengurus Lembaga Kebudayaan Nahdatul Ulama (NU), Lesbumi.
 
Ia khawatir, protes YLKI semata demi kepentingan dana asing penyokong kampanye anti tembakau.

Al Zastrouw menyatakan, langkah Mensos juga sudah tepat. Ketika melihat ada hambatan kultural (cultural barrier), Mensos mampu menembus hambatan itu dengan membagikan rokok kretek. Lagipula, pemberian pun hanya kepada para Tumenggung sehingga tak menyalahi aturan.[wid]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya