Berita

ilustrasi

Bisnis

Kadin Siap Bangun 34 Unit LNG Receiving Terminal

Tanam Investasi 8 Miliar Dolar AS
SENIN, 30 MARET 2015 | 08:32 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) meminta jaminan pasokan gas dari Ke­menterian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) un­tuk pengembangan Liquefied Natural Gas (LNG) receiving terminal di setiap provinsi. Langkah ini untuk menghidup­kan industri di daerah.

"Jika rencana ini bisa ber­jalan, maka industri di daerah bisa hidup. Ekonomi daerah juga bisa maju karena mencip­takan lapangan kerja baru," ujar Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pemberdayaan Daerah Tertinggal Natsir Mansyur kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Menurut dia, Kadin siap membangun 34 unit LNGreceiving terminal di setiap provinsi dengan investasi 8 miliar dolar AS. Selain untuk meningkatkan per­tumbuhan ekonomi daerah, langkah i n i juga untuk mendukung pembangunan infrastruktur gas.


Saat ini, pengusaha Kadin sudah memesan 50 unit kapal dengan kapasitas 3.500-5000 Deadweight Tonnage (DWT) untuk mengangkut LNG guna mendukung program penyalu­ran gas.

"Kadin akan bekerja sama dengan pemerintah daerah bersama perusahaan terkait untuk menyusun roadmap pembangunan LNG receiving terminal," jelasnya.

Natsir menegaskan, pem­bangunan infrstruktur gas tersebut akan diselaraskan dengan program peta jalan kebijakan gas bumi nasional pemerintah. Namun, dia me­minta ada jaminan pasokan gas dari pemerintah untuk program ini supaya bisa berjalan.

"Jika ini sudah dibangun, tapi pasokan gasnya tidak ada pasti percuma," ucapnya.

Apalagi kebutuhan gas set­iap tahunnya terus meningkat. Bahkan untuk tahun lalu kebu­tuhan gas bumi diperkirakan mencapai 10 juta metric ton atau separuhnya dari yang diekspor. Karena itu, ke depan kebijakan pengalokasian gas bumi harus diarahkan untuk memberikan multiplier effect bagi kegiatan perekonomian, bukan lagi berorientasi penda­patan.

"Makanya perlu dibangun LNG receiving terminal, Jar­ingan Pipa Gas, Satelit Station untuk mendukung aktivitas perekonomian nasional atau daerah," ujar Natsir.

Ketua Asosiasi Pengusaha Compressed Natural Gas In­donesia (APCNGI) Robbi Sukardi mendesak pemerintah mempercepat pembangunan infrastruktur penunjang guna merealisasikan konversi bahan bakar minyak ke gas.

Menurut Robbi, Indonesia memiliki potensi gas yang lebih besar dibanding negara lain yang kini telah melakukan kon­versi bahan bakar minyak ke gas. Sayangnya, Indonesia belum memiliki infrastruktur penun­jang yang matang. ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya