Berita

ilustrasi, lahan gambut

Bisnis

PP Gambut Tidak Direvisi 300 Ribu Pekerja Bakal di PHK

SENIN, 30 MARET 2015 | 08:34 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pemerintah diminta untuk merevisi peraturan pemerin­tah (PP) lahan gambut untuk melindungi industri kehutanan nasional.

Ketua Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Nana Suparna mengatakan, industri kehutanan nasional terancam berhenti jika pemerintah tetap memberlakukan Peraturan Pe­merintah (PP) No.71/2014 ten­tang lahan gambut.

Padahal, kata dia, industri kehutanan merupakan industri strategis dan penyumbang de­visa negara 6 miliar dolar AS dan menyedot lapangan pekerjaan bagi 300 ribu orang.


"Tapi sampai sekarang belum berani ambil sikap, apalagi keputusan karena masih mem­pertimbangkan berbagai masu­kan," ujarnya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Nana mengatakan, pemerintah harus memiliki keberanian merevisi PP ini untuk mendukung ke­pentingan nasional. "Indonesia punya banyak kelebihan dalam pengelolaan hutan dibanding negara lain dan ini menjadi ancaman bagi bisnis mereka," katanya.

Menurut dia, salah satu kelu­han industri adalah mengenai aturan muka air lahan gambut yang saat ini ditetapkan minimal 0,4 meter dan ketentuan peman­faatan lahan gambut sebagai area komersial.

Sekretaris Jenderal Kemen­terian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Hadi Daryanto mengatakan, pihaknya masih menunggu masukan dari berbagai pihak terkait sebelum membahas rencana revisi PP gambut.

Menurut dia, pemerintah saat ini dalam posisi menerima setiap masukan dari berbagai pihak terkait pengelolaan lahan gam­but. Hadi mengatakan memang banyak desakan untuk merevisi aturan tersebut karena dinilai merugikan kalangan pengusaha sawit dan kehutanan.

Namun, lanjutnya, untuk melakukan revisi diperlukan telaah dan kajian yang menye­luruh sehingga alasan untuk merevisi bisa dipertanggung­jawabkan. "Sekarang silakan uraikan dampak dari PP gambut di sektor ekonomi, lingkungan, dan sosial. Lalu usulkan secara resmi kepada kami sebagai ba­han masukan," katanya. ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya