ilustrasi, Ekspor Mineral Mentah
Kementerian ESDM bakal membuka izin sementara ekÂspor bauksit untuk menambah modal proyek smelter. DPR menolaknya, Kementerian dianggap tidak konsisten.
Anggota Komisi VII DPR Dito Ganinduto mengatakan, jika izin ekspor bauksit dikeÂluarkan, maka pemerintah telah melanggar Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
"Kami tolak rencana pembeÂrian izin ekspor bauksit itu. Jika diberikan berarti ESDM omdo (omong doang) dukung hiliriÂsasi tambang," katanya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Menurut dia, Menteri ESDM Sudirman Said mesti konsisten menerapkan kebijakan hilirisasi mineral sesuai UU Minerba yang bermanfaat besar kepada rakyat. "Pemerintah harus prorakyat. Jangan propengusaha apalagi asing," tegasnya.
Dia bilang, jika pemerintah tidak tegas dan selalu ubah-ubah kebijakan hilirisasi tambang dengan kelonggaran ekspor, maka siap-siap kehilangan keÂpercayaan dari dunia usaha yang serius bangun pabrik pemurnian (smelter).
Politisi Golkar itu mengataÂkan, bauksit jenis wash bukanlah kategori konsentrat. Dia menÂjelaskan, bauksit wash meruÂpakan mineral mentah, karena hanya melalui proses pencucian yang sederhana, sehingga belum masuk kategori diolah menjadi konsentrat. "Jadi tidak boleh diekspor," katanya.
Dito menambahkan, pemÂberian izin ekspor bauksit tersebut hanya menguntungkan negara-negara pengimpor baÂhan mentah mineral tersebut. "Kami jadi mempertanyakan, pemerintah itu mementingkan negaranya sendiri atau negara lain," katanya.
Direktur Indonesia Resources Mineral (IRESS) Marwan BaÂtubara mengatakan, pemerintah memang harus konsisten dalam melakukan pelarangan ekspor mineral sesuai dengan amanat UU Minerba. "Kebijakan ini justru akan menguntungkan negara," jelasnya.
Berdasarkan kajiannya, dia biÂlang, jika pemerintah konsisten melarang ekspor mineral mentah dengan memaksa pembangunan smelter, maka dalam rentang waktu 2017-2023 diproyeksikan akan mengalami peningkatan perolehan nilai tambah sekitar 268 miliar dolar AS.
Peningkatan itu, berasal dari komoditas bauksit sekitar 18 miliar dolar AS, tembaga sebesar 13,2 miliar dolar AS, dan nikel 9 miliar dolar AS. "Awalnya penerimaan negara memang turun, tapi itu cuma dua tahun saja," katanya.
Dia menambahkan, ekspor bahan tambang mentah memÂbuat struktur industri nasional menjadi keropos dan membuat membuat Indonesia kehilangan nilai tambah.
Dirjen Minerba Kementerian ESDM R. Sukyar membantah, pemerintah bakal mengeluarÂkan kebijakan ekspor bauksit. Namun, pemerintah akan mengevaluasi kemajuan pembanguÂnan smelter bauksit. Saat ini terdapat enam smelter bauksit dalam proses pembangunan. "Belum ada pernyataan dari pemerintah," ujarnya.
Menurut Sukhyar, evaluasi rutin dilakukan setiap enam bulan. Dari hasil evaluasi itu akan terungkap sejauh mana perkembangan pembangunan smelter, termasuk kendala yang dihadapi pelaku usaha.
Sebelumnya, Ketua Tim NaÂsional Percepatan Pembangunan Smelter Kementerian ESDM Said Didu mengatakan, pemerintah bakal membuka izin ekspor bauksit jenis wash dengan perÂtimbangan sejumlah proyek smelter bauksit terhenti akibat kekurangan modal. Menurut dia, izin ekspor tersebut hanya diberikan sementara agar pemÂbangunan smelter bauksit kemÂbali berjalan. ***