Berita

jusuf kalla/net

ANGKET UNTUK YASONNA

Orang Awam Juga Tahu Omongan JK Tak Bermaksud Remehkan Partai

SABTU, 28 MARET 2015 | 17:00 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Secara esensi, pendapat Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yang menyatakan materi hak angket terhadap Menteri Hukum dan HAM, Yasona H. Laoly, tidak menyangkut kepentingan masyarakat luas sudah benar adanya.Orang awam secara kasat mata pun dapat melihat bahwa pernyataan JK ini sama sekali tidak tendensius dan tidak ada maksud untuk meremehkan Partai Politik.

"Pak JK sangat paham tentang keberadaan Parpol. Beliau adalah mantan Ketua Umum Partai Golkar. Sekarang pun sebagai Wakil Presiden pun diusung oleh Parpol," kata Ketua DPP Golkar hasil Munas Ancol, Poempida Hidayatullah, kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu (Sabtu, 28/3).

Pernyataan Poempida ini terkait dengan perkataan koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus. Menurut Petrus, pendapat itu menyesatkan sekaligus membahayakan stabilitas pemerintahan (Baca: Pendapat JK Menyesatkan dan Meremehkan Parpol).


Sebagai negarawan, jelas Poempida, JK menilai bahwa kepentingan dan segala hak yang ada di parlemen seyogianya dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat luas. Dan menurut catatan Poempida, masih ada puluhan ribu aspirasi masyarakat dan masalah kenegaraan yang belum tertangani secara baik di DPR.

"Masalah angket yang diinisiasi untuk mempermasalahkan kebijakan Menkumham Yasona Laoly adalah hak DPR sepenuhnya. Namun sepengetahuan saya urgensi masalah nasional masih banyak lagi yang perlu mendapatkan perhatian Parlemen secara khusus," ungkap Poempida.

Poempida pun menilai kebijakan Menkumham muncul berdasarkan suatu proses hukum sesuai dengan UU, dan bukan serta merta muncul secara tiba-tiba.

"Kan masih ada proses hukum yang bisa ditempuh jika kemudian ada yang merasa dirugikan. Silakan saja ikuti jalur hukum tersebut. Bukankah kita semua setuju jika hukum itu adalah Panglima?" demikian Poempida. [ysa]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya