Berita

Politik

Depot Tahanan Imigresen Bekenu Deportasi 32 TKI Bermasalah

SABTU, 28 MARET 2015 | 11:56 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Jabatan Imigresen Negeri Sarawak mendeportasi 32 warga Indonesia yang kedapatan tidak memiliki dokumen lengkap untuk bekerja di Malaysia.

Pos Pelayanan, Penempatan, dan Perlindungan Tenaga Kerina Indonesia (P4TKI) di Entikong, Kabupaten Sanggau, menginformasikan para TKI bermasalah tersebut ditahan di Depot Tahanan Imgresen Malaysia Bekenu dengan jangka waktu beragam sesuai jenis pelanggaran yang dilakukan.

Mereka kebanyakan melakukan pelanggaran dokumen ketenagakerjaan asing dan keimigrasian di Malaysia.


"Tiga puluh dua orang TKI Bermasalah yang dideportasi tiba pukul 06.27 WIB di PPLB Entikong," demikian petikan keterangan pers yang dikirim P2TKI Entikong ke redaksi, Sabtu (28/3),

Berdasarkan hasil pendataan petugas P4TKI Entikong diketahui 11 orang berasal dari Sambas, Kalimantan Barat, 7 orang asal Sulawesi Selatan, 3 orang berasal dari Banten, 3 orang asal Jawa Tengah, 2 orang berasal dari Jawa Barat, 2 orang asal Lampung, 2 orang asal NTB dan masing-masing 1 orang asal NTT dan Sulawesi Barat.

Seluruh TKI Bermasalah yang dideportasi berjenis kelamin laki-laki dan berangkat bekerja secara non prosedural. Kepada petugas mereka kebanyakan mengaku bekerja sebagai buruh bangunan dan buruh ladang kelapa sawit. Mereka mengaku bekerja tanpa memiliki permit kerja dan dokumen lengkap sesuai peraturan perundang-undangan.

"P4TKI Entikong mencatat hingga hari ini sejak Januari 2015 pemerintah Sarawak-Malaysia sudah mendeportasi sebanyak 311 orang TKI Bermasalah melalui PPLB Entikong," demikian tertulis dalam keterangan pers tersebut.[dem]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya