Berita

denny indrayana/net

Hukum

Polisi, Segera Tahan Denny Indrayana!

JUMAT, 27 MARET 2015 | 22:33 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Bareskrim Polri didesak segera menahan Denny Indrayana. Jika mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM tidak ditahan maka secara telanjang Bareskrim telah melakukan diskrimanasi hukum terhadap anak bangsa, terutama dari kalangan aktivis

"Denny harus diperlakukan setara dengan para aktivis atau rakyat Indonesia lainnya dalam proses hukum di polisi. Jangan ada pilih kasih tebang pilih. Semua harus diperlakukan sama di mata hukum (equality before the law), " ujar pendiri dan pembina Insitute for Strategic and Indonesian Studies (ISIS), FX Arief Poyuono kepada wartawan di Jakarta, Jumat (27/3).

Diingatkan Arief, jika Bareskrim telah memiliki dua alat bukti cukup atau lebih terkait keterlibatan Denny dalam dugaan korupsi pengadaan payment gateway alias pembayaran paspor elektornik maka wajib hukumnya menahannya. Bila tidak ditahan akan menjadi preseden buruk bagi polisi. Bahkan semakin menjatuhkan citra polisi dimata masyarakat


Polisi, katanya, akan dituduh pilih kasih atau  tebang pilih dalam penegakan hukum jika tidak segera menahan Denny Indrayana. Masyarakat akan membandingkan Denny Indrayana dengan nenek Asyani, pemilik akun trio macam Muhamad Raden Nuh, buruh pencuri sendal bolong di Tangerang yang langsung ditahan. Bahkan Gayus Tambunan ketika disidik, Denny Indyana terus  mendesak polisi segera menahan Gayus Tambunan

"Bareskrim Polri tidak perlu ragu menahan Denny karena tidak mempunyai dampak negatif apapun. Sebaliknya, malah polisi semakin mendapat dukungan masyarakat luas, karena ternyata polisi tidak pilih kasih dalam menerapkan hukum," imbuhnya.

Bila Deny tidak puas dengan penetapan tersangka dan penahanan yang dilakukan penyidik Bareskrim Polri, maka Arief Poyuono mempersilahkan Denny Indrayana untuk mengajukan gugatan praperadilan kepada Bareskrim Polri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.[dem]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya