Berita

menperin bersama karyawan gudang garam

Bisnis

Menperin: Industri Rokok Bagian dari Sejarah dan Budaya Bangsa

JUMAT, 27 MARET 2015 | 15:54 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Selain kontribusi materiil berupa penerimaan negara dari cukai dan lapangan kerja, industri berbahan baku tembakau ini diakui merupakan bagian dari masyarakat Indonesia.

"Industri ini melibatkan tenaga kerja hingga 6,1 juta orang. Juga telah menjadi bagian sejarah bangsa dan budaya masyarakat kita, khususnya rokok kretek," kata Menteri Perindustrian Saleh Husin saat berkunjung di PT Gudang Garam Tbk, Kediri, Jawa Timur, Jumat (27/3).

Dia juga menilai, rokok merupakan komoditas yang "sangat Indonesia" dan merupakan warisan nenek moyang bangsa dan sudah mengakar secara turun temurun. Sepanjang tahun 2014, penerimaan cukai mencapai Rp 111,4 triliyun, meningkat dibanding tahun 2013 yang sebesar Rp 100,7 triliun.


Pangsa pasar saat ini untuk Sigaret Kretek Mesin (SKM) sebesar 66,26 persen, Sigaret Kretek Tangan (SKT) 26 persen, Sigaret Putih Mesin (SPM) sebesar 6 persen dan lain-lain, yaitu Klobot, Cerutu, klembak menyan, dan Sigaret Tangan Filter sebesar 1,74 persen.

Pada tahun 2012 nilai ekspor rokok dan cerutu mencapai USD 617,8 juta, meningkat pada tahun 2014 mencapai nilai USD 804,7 juta, atau meningkat rata rata setiap tahunnya sebesar 14,1 persen

Dalam skala nasional, pemerintah menempatkan industri rokok pada posisi strategis dan termasuk dalam Perpres No 28 tahun 2008 tentang Kebijakan Industri Nasional.

"Industri harus dikembangkan dengan tetap memperhatikan keseimbangan kesehatan, penyerapan tenaga kerja, dan penerimaan negara. Industri ini juga merupakan kearifan lokal yang telah mampu bersaing dan bertahan," ujar Menperin.

Dia juga berharap, kontribusi industri berbasis agro ini semakin meningkat bagi pertumbuhan ekonomi nasional. "Pemanfaatkan sumber daya dalam negeri melalui pengembangan industri  berbasis agro merupakan bagian dari cita-cita kedaulatan pangan dalam Nawa Cita Kabinet Kerja," tegasnya.

Pada kunjungan ini, Menperin Saleh Husin didampingi Plt Dirjen Industri Agro Panggah Susanto dan disambut oleh Wakil Direktur  Gudang Garam Slamet Budiono. Direktur Keuangan Heri Susianto, dan Direktur Produksi Sigaret Kretek Tangan Andik Wahyudi. "Kunjungan Menteri Perindustrian kami apresiasi sebagai bentuk perhatian dan perlindungan terhadap industri rokok," kata Slamet Budiono.

Gudang Garam yang berdiri sejak tahun 1958 telah memproduksi 74,475 miliar batang dan penjualan luar negeri sebesar 4,08 miliar batang, serta menyerap tenaga kerja sebanyak 43.000 orang.

Menperin berharap, perusahaan ini mempertahankan poduksi kreteknya demi penyerapan tenaga kerja terutama bagi masyarakat sekitar lingkungan pabrik. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya