Berita

Bisnis

Petani Tuding Gugatan YLKI ke Mensos Demi Dana Asing

JUMAT, 27 MARET 2015 | 15:29 WIB | LAPORAN:

Kalangan petani tembakau Indonesia mengkritik keras sikap Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) yang akan menggugat Menteri Sosial lantaran memberi rokok kepada Orang Rimba di Sungai Kemang, Jambi. Petani menuding, itulah cara YLKI untuk mendapatkan dana asing guna membiayai kampanye antitembakau di Tanah Air.
 
Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Nurtanio Wisnu Brata mencurigai, sikap YLKI itu mempunyai target khusus agar bisa terus bekerjasama dengan lembaga donor asing, seperti Bloomberg Initiative dan Bill and Melinda Gates Foundation yang kini lagi menggelontorkan dana triliun rupiah untuk kampanye antitembakau. "Sikap YLKI itu kebablasan," tegas petani tembakau asal Temanggung itu, Jumat (27/3).
 
Wisnu menegaskan, tidak ada yang salah bila seseorang, termasuk menteri, memberi rokok pada pihak lain. Sebab, rokok bukanlah barang terlarang dan legal. Dia mengingatkan, di daerah tertentu saling memberi rokok adalah bagian dari kultur masyarakat.


 "Menteri Sosial ini menggunakan bahasa kultural dengan memberi rokok, tidak ada yang salah," tegas Wisnu.
 
Apalagi jika pemberian rokok itu diproduksi di dalam negeri, menggunakan bahan baku lokal, justru seharusnya bangga.
 
Senada dengan Wisnu, Ketua Umum Persatuan Pekerja Muslim Indonesia Sektor Rokok, Tembakau dan Minuman, Bonhar Darma Putra menuding, YLKI menafikan bahwa tembakau, terutama rokok kretek sebagai warisan budaya.
 
"Sikap YLKI itu tidak ada urgensinya. Ini jelas-jelas kampanye antitembakau. Omong kosong bicara keras tanpa ada sponsor di belakangnya, sudah dapat dana maka dia teriak," tegas Bonhar.
 
Ia mengingatkan, selama ini YLKI memang salah satu penerima dana kampanye antitembakau. Tak heran, konsumen rokok, yang tak selaras dengan kepentingan YLKI selalu dipojokkan. Padahal, kontribusi industri tembakau terhadap pendapatan negara sangat besar. Negara membutuhkan uang cukai rokok untuk  membangun negeri ini selama bertahun-tahun. Tahun 2014 lalu sumbangan cukai rokok mencapai Rp 112 Triliun. Tahun ini ditargetkan menjadi sebesar Rp 138 triliun, atau sebesar 8 persen dari nilai APBN.
 
"YLKI sudah jadi lembaga kepentingan," sindir Bonhar.[wid]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya