Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan menyelenggarakan pemilihan raya (Pemira) angÂgota Majelis Syuro (MS) seÂcara serentak di 34 kabupaten/ kota seluruh Indonesia, pada hari Minggu, (29/3).
Anggota MS untuk masa bhakti 2015-2020 yang terpiÂlih berwenang mengubah dan menetapkan AD-ART partai, menetapkan falsafah dasar dan platform pembangunan PKS.
"Balon Anggota MS harus meÂmenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan dalam AD-ART parÂtai," kata Ketua Badan Pelaksana Pemilu Raya (BPPR) PKS TB Soemandjaya Rukmandis, di Jakarta, kemarin.
Dijelaskan, syarat balon MS di antaranya, sudah menjadi Anggota Ahli tidak kurang dari 7 tahun, berusia paling sedikit 30 tahun, berpengalaman seÂbagai pengurus paling rendah pada struktur partai tingkat provinsi, amanah, disiplin, juga profesional, serta berwawasan keagamaan, kebangsaan, dan kenegaraan.
Meskipun memiliki syarat-syarat tertentu, lanjut pria yang akrab disapa Kang Soenman, keanggotaan MS PKS tidak sesulit yang diperkirakan masyarakat. PKS sudah mengatur dengan jelas proses dan tahapan yang harus dilalui anggota dan terbuka bagi siapa saja yang ingin mengetahuinya.
"Anggota terbina atau angkaÂtan muda memang belum diliÂbatkan. Namun, sudah ketentuan partai apabila Balon MS sudah menjadi Anggota Ahli selama 7 tahun, berarti dalam Pemira 2015 ini sudah sejak 28 Februari 2008," katanya.
Selain itu, di AD-ART partai yang terpublikasikan pun sudah dicantumkan bagaimana proses naik tingkat keanggotaan melaÂlui pendidikan dan pembinaan.
Kang Soenman mengklaim, pemilihan anggota MS dalam PKS berbeda dengan partai politik lainnya. Kondisi ini pula yang menjadikan isu perpecahan daÂlam suksesi kepemimpinan PKS jarang terdengar. Menurutnya, Pemira PKS dilangsungkan secara terbuka, objektif, dan mendahuluÂkan musyawarah mufakat.
"Di PKS, amanah ini sebagai bentuk ibadah, mengabdi kepada agama dan bangsa untuk meraih ridha Allah SWT. Sehingga tidak dipenuhi dengan ambisi perseÂorangan," katanya.
Dia berharap, seluruh kader PKS ikut menjaga ketertiban serta menyukseskan penyelengÂgaraan Pemira MS. Adapaun hasilnya nanti akan diumumkan pada 24 April 2015. Dia mengÂingatkan, dalam Pemira tidak boleh ada kampanye dalam bentuk apapun.
Kader hanya boleh menyeÂbarkan ke khalayak luas bahwa PKS menyelenggarakan Pemira Anggota Majelis Syura Periode 2015-2020.
Terkait keterwakilan peremÂpuan dalam Pemira MS PKS, legislator dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat V ini meneÂgaskan, panitia tidak membatasi siapapun Anggota Ahli untuk berpartisipasi. Pemenuhan 30 persen anggota perempuan, menurutnya, tergantung pada pemilih dalam Pemira menÂdatang.
Perlu diketahui, BPPRmerÂupakan sebuah badan yang dibentuk oleh Anggota MS PKS untuk mengadakan penÂyaringan anggota baru melalui Pemira yang diselenggarakan serentak oleh pengurus PKS se-Indonesia, pada 29 Maret 2015 mendatang. ***