Berita

masinton pasaribu/net

Politik

Angket Yasonna Tak Terkait Perut Rakyat, PDIP Menolak

KAMIS, 26 MARET 2015 | 18:59 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Fraksi PDI Perjuangan dengan tegas menolak usulan hak angket untuk Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Banteng Senayan berpandangan pengajuan hak angket terhadap keputusan Menteri Yasonna terkait konflik di tubuh Partai Golkar maupun PPP tidak cukup beralasan.

"Tidak ada kesalahan menteri (Yasonna Laoly). Dia menjalankan tugas dan kewajiban administrasi sesuai amanah konstitusi,"  kata Anggota DPR Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu dalam talkshow di TVOne, Kamis petang (26/3).

Pada prinsipnya, kata dia, PDIP tidak tabu dengan penggunaan hak angket yang merupakan hak institusional DPR. Namun Pasal 79 Undang-Undang MD3 dengan jelas menegaskan bahwa hak angket digunakan untuk melakukan penyelidikan terkait permasalahan yang sifatnya penting dan strategis untuk kepentingan rakyat.


"Untuk teman-teman PPP dan Golkar angket ini penting tapi apakah strategis buat rakyat. Kalau ini terkait perut masyarakat banyak seperti biaya mahal atau terkait kesejahteraan rakyat, PDIP mendukung," katanya.

Menurut dia persoalan yang ada di tubuh Golkar dan PPP merupakan persoalan yang harus diselesaikan secara internal. Undang-Undang tentang Partai Politik dengan jelas menyebutkan persoalan internal partai harus diselesaikan mahkamah partai dan kalau tidak bisa maka diselesaikan di pengadilan. Posisi Menkumham dalam hal ini, kata Masinton, hanya mengeluarkan legalitas administrasi setelah ada hasil penyelesaian di masing partai.

"Jadi tidak perlu angket," tukasnya.[dem]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya