Berita

Kejagung Tahan Dua Tersangka Kredit BRI Senilai 19 Juta Dolar AS

RABU, 25 MARET 2015 | 22:03 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kejaksaan Agung menahan dua tersangka kasus dugaan pengucuran kredit Bank BRI kepada PT First International Gloves (FIG) kepada PT. First International Gloves (PT. FIG),  M Iqbal dan R Weko Atgiawan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Iqbal dan Weko adalah Asisten Manager PT. Hastamulya Tata Konsultan.

"Penahanan untuk 20 hari, dari tanggal 25 Maret  hingga 13 April 2015," terang Kapuspenkum Kejagung Tony Spontana, Rabu (25/3).


Kedua tersangka ditahan usai menjalani pemeriksaan penyidik di Gedung Bundar. Penyidik khawatir keduanya akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatan pidana jika tidak ditahan. Dalam kasus ini kerugian negara ditaksir mencapai 19 juta dolar AS.

Tersangka Iqbal dan Weko hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 10.00 dengan materi pemeriksaan yang pada pokoknya terkait pelaksanaan tugas keduanya dalam melakukan pengawasan pembangunan pabrik sarung tangan karet di Pelaihari milik PT. FIG. Tersangka Iqbal dicecar penyidik soal ihwal administrasi keuangan, sementara tersangka Weko dicecar terkait fisik pembangunan pabrik.

"Penahanan tersangka berdasarkan surat Print-27/F.2/Fd.1/03/2015, dan Print-28/F.2/Fd.1/03/2015, tertanggal 25 Maret 2015," tukas Tony.[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya