Berita

Kejagung Tahan Dua Tersangka Kredit BRI Senilai 19 Juta Dolar AS

RABU, 25 MARET 2015 | 22:03 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kejaksaan Agung menahan dua tersangka kasus dugaan pengucuran kredit Bank BRI kepada PT First International Gloves (FIG) kepada PT. First International Gloves (PT. FIG),  M Iqbal dan R Weko Atgiawan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Iqbal dan Weko adalah Asisten Manager PT. Hastamulya Tata Konsultan.

"Penahanan untuk 20 hari, dari tanggal 25 Maret  hingga 13 April 2015," terang Kapuspenkum Kejagung Tony Spontana, Rabu (25/3).


Kedua tersangka ditahan usai menjalani pemeriksaan penyidik di Gedung Bundar. Penyidik khawatir keduanya akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatan pidana jika tidak ditahan. Dalam kasus ini kerugian negara ditaksir mencapai 19 juta dolar AS.

Tersangka Iqbal dan Weko hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 10.00 dengan materi pemeriksaan yang pada pokoknya terkait pelaksanaan tugas keduanya dalam melakukan pengawasan pembangunan pabrik sarung tangan karet di Pelaihari milik PT. FIG. Tersangka Iqbal dicecar penyidik soal ihwal administrasi keuangan, sementara tersangka Weko dicecar terkait fisik pembangunan pabrik.

"Penahanan tersangka berdasarkan surat Print-27/F.2/Fd.1/03/2015, dan Print-28/F.2/Fd.1/03/2015, tertanggal 25 Maret 2015," tukas Tony.[dem]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya