Berita

Hukum

JELANG MUNAS PERADI

Juniver Girsang Ogah Komentari Pesaingnya Dilaporkan ke Polisi

MINGGU, 22 MARET 2015 | 22:31 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Calon Ketua Umum Persatuan Advokad Indonesia (Peradi) Fauzi Yusuf Hasibuan dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penipuan terkait pembelian yayasan Fauzi and Partner Education of Law. Sebagai salah satu pesaingnya di Munas Peradi nanti, Juniver Girsang ogah mengomentari kasus yang menyeret Fauzi.

"Duduk masalahnya saya belum tahu persis, karena itu saya tidak belum bisa berkomentar. Saya belum mendapatkan informasi itu, saya akan coba cari dulu," kata Juniver saat dihubungi wartawan, Minggu (22/3).

Fauzi Yusuf Hasibuan dilaporkan ke Polda Metro Jaya 17 Maret lalu oleh Dheky Widjaya. Laporan dengan nomor TBL/1004/III/2015/Dit Reskrimum itu Fauzi disangkakan pasal penipuan terkait pembelian yayasan Yayasan Fauzi & Partner Education Of Law. Dheky merugi hingga Rp 100 juta dari total Rp 300 juta sebagaimana kesepakatan pembelian yayasan milik Fauzi.


Melalui yayasan ini, Dheky dijanjikan dapat melaksanakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Akan tetapi, ketika Dheky baru memberikan uang sebesar Rp 100 juta setahun berselang Fauzi justru mencabutnya kembali.

Juniver berjanji akan segera memberikan tanggapan jika sudah mengetahui informasi pelaporan Dheky kepada Fauzi.

Mengacu Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Peradi, syarat caketum sangat jelas diantaranya harus berkelakuan baik, tidak pernah melakukan tindak pidana dan berpendidikan minimal sarjana hukum sebagai referensi si calon memahami hukum.

Fauzi Yusuf Hasibuan merupakan salah satu kandidat Ketum Peradi bersama caketum lain diantaranya Juniver Girsang, Hasanuddin Nasution, Hemprey Djemat dan Luhut MP Pangaribuan. Mereka akan bertarung dalam Munas yang digelar di Makassar, tanggal 26-28 Maret mendatang.[dem]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya