Berita

ilustrasi/net

Politik

LBH Kecam Pengeroyokan Wartawan Berita Satu TV oleh Polisi

MINGGU, 22 MARET 2015 | 17:30 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kecaman atas pengeroyokan wartawan kontributor Berita Satu TV di Ternate, Hijra Ibrahim oleh oknum polisi Polsek Ternate terus mengalir. Tindakan kekerasan oknum polisi tersebut tidak dapat dibiarkan dan harus diselesaikan secara hukum.

"Kami mengutuk kekerasan terhadap pers. Pengeroyokan terhadap Hijra oleh polisi jelas-jelas tindakan mengangkangi Undang-Undang Pers," ujar Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bogor, Zentoni kepada redaksi, Minggu (22/3).

Menurut dia pengeroyokan yang dilakukan oknum polisi terhadap Hijra merupakan tindakan menghalang-halangi jurnalis dalam melakukan kerja-kerja jurnalistik yang dijamin oleh undang-undang. Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menegaskan bahwa dalam melaksanakaan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum.


Karena itu Zentoni mendesak hukum ditegakkan, polisi yang mengeroyok Hijra diproses. Hijra Ibrahim dikeroyok oleh sejumlah polisi Polres Ternate saat akan meliput reka ulang kasus pembunuhan pemilik toko Citra Indah Furniture, Sabtu (21/3). Bila terbukti, antara lain sesuai Pasal 18 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, para pelaku terancam pidana penjara dua tahun atau denda Rp 500 juta.

"Kami meminta Kepolisian mengusut tuntas dan memproses kasus ini bukan hanya menggunakan mekanisme etik, tetapi juga peradilan umum," tukas Zentoni.[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya