margarito kamis/net
margarito kamis/net
Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis mengatakan, mereka jangan sampai sikut-sikutan, karena merasa paling hebat. Dia bilang, relasi fungsional antarlembaga pemerintah dan negara dalam memerangi korupsi adalah sebuah hal yang harus dilihat sebagai rekayasa tatanan pemberantasan korupsi.
"Rekayasa tatanan harus didasarkan pada pemikiran dan hasrat yang komprehensif, tidak cukup dengan melihat satu lembaga lebih hebat atau lebih unggul atau sebaliknya lembaga lain tidak hebat, korup dan tidak unggul. KPK, Jaksa dan Polisi saling mendukung adalah hal mutlak," kata Margarito Kamis dalam keterangannya, Sabtu (21/3).
Populer
Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22
Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08
Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26
Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32
Senin, 29 Juni 2026 | 00:00
Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30
Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23
UPDATE
Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16
Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00
Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48
Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32
Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16
Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56
Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37
Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12
Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03
Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48