Berita

margarito kamis/net

Hukum

REVISI PP 99/2012

Presiden, Jangan Biarkan Menkumham Kerja Sendirian!

SABTU, 21 MARET 2015 | 15:47 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, Kepolisian hingga Kementerian Hukum dan HAM harus bersinergi mendukung rencana revisi PP 99/2012 tentang pemberian remisi bagi narapidana kasus kejahatan luar biasa, termasuk korupsi.

Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis mengatakan, mereka jangan sampai sikut-sikutan, karena merasa paling hebat. Dia bilang, relasi fungsional antarlembaga pemerintah dan negara dalam memerangi korupsi adalah sebuah hal yang harus dilihat sebagai rekayasa tatanan pemberantasan korupsi.

"Rekayasa tatanan harus didasarkan pada pemikiran dan hasrat yang komprehensif, tidak cukup dengan melihat satu lembaga lebih hebat atau lebih unggul atau sebaliknya lembaga lain tidak hebat, korup dan tidak unggul. KPK, Jaksa dan Polisi saling mendukung adalah hal mutlak," kata Margarito Kamis dalam keterangannya, Sabtu (21/3).


Relasi fungsional itu, jelas dia, akan terwujud bila ada sebuah kebijakan yang tepat. Artinya, penting bagi Presiden mendefinisikan kualifikasi narapidana korupsi misalnya. Sebab, narapidana korupsi dikategori sebagai narapidana yang dalam sistem hukum disebut sebagai warga binaan.

"Membina tentu tidak untuk membinasakan. Bila bangsa ini hendak membinasakan mereka dengan cara membumihanguskan hak-hak mereka, maka tindakan itu harus memiliki dasar yang kokoh bukan sekadar ubah atau tidak ubah PP itu. Saya setuju bahwa kebijakan baru nanti harus mempromosikan relasi fungsional antarlembaga penegak hukum dalam pemberantasan korupsi," terang Margarito.

Presiden Jokowi juga harus terlibat dan fokus soal remisi ini. Soalnya, PP yang mau dirubah berkaitan dengan remisi narapidana yang merupakan kewenangan penuh presiden.

"Tanggung jawab adalah soal inti dalam tata negara dan manejemen pemerintahan. Saya sarankan kepada presiden untuk mengambil kebijakan bukan sebaliknya membiarkan menteri hukum berinisiatif," tutup dia. [sam]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya