Berita

margarito kamis/net

Hukum

REVISI PP 99/2012

Presiden, Jangan Biarkan Menkumham Kerja Sendirian!

SABTU, 21 MARET 2015 | 15:47 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, Kepolisian hingga Kementerian Hukum dan HAM harus bersinergi mendukung rencana revisi PP 99/2012 tentang pemberian remisi bagi narapidana kasus kejahatan luar biasa, termasuk korupsi.

Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis mengatakan, mereka jangan sampai sikut-sikutan, karena merasa paling hebat. Dia bilang, relasi fungsional antarlembaga pemerintah dan negara dalam memerangi korupsi adalah sebuah hal yang harus dilihat sebagai rekayasa tatanan pemberantasan korupsi.

"Rekayasa tatanan harus didasarkan pada pemikiran dan hasrat yang komprehensif, tidak cukup dengan melihat satu lembaga lebih hebat atau lebih unggul atau sebaliknya lembaga lain tidak hebat, korup dan tidak unggul. KPK, Jaksa dan Polisi saling mendukung adalah hal mutlak," kata Margarito Kamis dalam keterangannya, Sabtu (21/3).

Relasi fungsional itu, jelas dia, akan terwujud bila ada sebuah kebijakan yang tepat. Artinya, penting bagi Presiden mendefinisikan kualifikasi narapidana korupsi misalnya. Sebab, narapidana korupsi dikategori sebagai narapidana yang dalam sistem hukum disebut sebagai warga binaan.

"Membina tentu tidak untuk membinasakan. Bila bangsa ini hendak membinasakan mereka dengan cara membumihanguskan hak-hak mereka, maka tindakan itu harus memiliki dasar yang kokoh bukan sekadar ubah atau tidak ubah PP itu. Saya setuju bahwa kebijakan baru nanti harus mempromosikan relasi fungsional antarlembaga penegak hukum dalam pemberantasan korupsi," terang Margarito.

Presiden Jokowi juga harus terlibat dan fokus soal remisi ini. Soalnya, PP yang mau dirubah berkaitan dengan remisi narapidana yang merupakan kewenangan penuh presiden.

"Tanggung jawab adalah soal inti dalam tata negara dan manejemen pemerintahan. Saya sarankan kepada presiden untuk mengambil kebijakan bukan sebaliknya membiarkan menteri hukum berinisiatif," tutup dia. [sam]

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya