. Pengusaha yang tergabung dalam Gabungan Pelaksana Konstruksi Indonesia (Gapensi) tengah gencar-gencarnya mengampanyekan penggunaan rupiah dalam setiap transaksi anggotanya. Kampanye itu diharapkan mengembalikan kepercayaan publik kepada mata uangnya sendiri.
"Ada sebuah ironi, kenapa kita tidak percaya pada mata uang sendiri. Mata uang kita harus minimal berdaulat di wilayahnya sendiri," terang Sekretaris Jenderal Gapensi H. Andi Rukman Karumpa dalam surat elektronik yang dikirimkan ke redaksi, Sabtu (21/3).
Gapensi tengah gencar mengimbau kepada anggotanya agar menggunakan rupiah dalam setiap transaksi. Sehingga, target kampanye ini minimal rupiah berdaulat dulu di Gapensi.
Dia mengatakan, kedaulatan rupiah ini sudah memiliki landasan hukum yakni Undang Undang No.7 Tahun 2011 tentang penggunaan Rupiah dalam setiap transaksinya.
"Menurut Pasal 21 ayat (1) UU 07/2011, Rupiah wajib digunakan dalam setiap transaksi yang mempunyai tujuan pembayaran, penyelesaian kewajiban lainnya yang harus dipenuhi dengan uang atau ransaksi keuangan lainnya, yang dilakukan di wilayah negara kesatuan republik Indonesia," papar Andi.
Gapensi optimistis rupiah akan kembali menguat dalam waktu dekat. Sebab, beberapa indikator ekonomi nasional menunjukkan kinerja positif.
"Misalnya dari sisi fiskal membaik, inflasi turun, surplus perdagangan di awal tahun, serta mulai terjadi capital inflow," demikian Andi.
Sebagaimana diketahui rupiah akhir-akhir ini melemah di atas Rp 13.000 per Dolar AS. Pelemahan ini menguntungkan dan memperkuat daya saing ekspor nasional.
[sam]