Berita

fuad amin/net

Politik

Rumah Istri Muda Fuad Amin Dipasang Plang Sita KPK

SABTU, 21 MARET 2015 | 01:05 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasang plang sita di rumah milik Siti Masnuri, istri muda Ketua DPRD Bangkalan non aktif Fuad Amin Imron pada Jumat (20/3). Rumah itu beralamat di Jalan Bangka, Jakarta Selatan.

Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, pemasangan plang sita itu terkait proses penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan bupati Bangkalan tersebut.

Upaya penyitaan terhadap aset itu sendiri telah dilakukan penyidik KPK pada Rabu 11 Maret lalu.


"Terkait penyidikan perkara TPPU FAI, penyidik hari ini memasang plang di sebuah rumah di Jalan Bangka, Jakarta Selatan milik Siti Masnuri," kata Priharsa.

Langkah serupa sebelumnya juga dilakukan penyidik terhadap aset Fuad Amin di sejumlah tempat. Yakni sebuah rumah di Jalan Cipinang Cempedak II No. 25A, Jakarta yang kepemilikannya atas nama Kusnadi.

Aset lain yakni tanah dan bangunan di Jalan Cipinang Cempedak IV No. 26 Jakarta atas nama Fuad Amin, dan sembilan bidang tanah di Jalan Dewi Sartika Jakarta atas nama Siti Masnuri.

Terkait penyidikan pencucian uang Fuad Amin, penyidik telah melakukan penyitaan sejumlah aset dari berbagai daerah. Aset-aset milik Fuad Amin yang disita KPK tercatat cukup banyak, antara lain Mobil, Rumah, Ruko, Kondominium hingga uang sebesar Rp 200 miliar.

Fuad Amin sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka penerimaan suap jual beli gas alam di Bangkalan.

Dia dijerat dengan pasal 12 huruf a, pasal 12 huruf b, pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Dalam perkembangannya, KPK kemudian menetapkan juga Fuad Amin sebagai tersangka TPPU. Dia disangka melanggar pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 dan pasal 3 ayat 1 UU Nomor 15 Tahun 2002 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 25 Tahun 2003. [ian]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Teknik Klasik, Kaitkan Prabowo dengan Teror Aktivis

Kamis, 02 April 2026 | 14:02

Kepala BNPB hingga BMKG Turun Langsung ke Lokasi Gempa di Sulut dan Malut

Kamis, 02 April 2026 | 13:59

TEBE Siap Tebar Dividen Rp200,46 Miliar, Cek Jadwal Lengkapnya

Kamis, 02 April 2026 | 13:51

Penerapan WFH di DKI Bisa Jadi Contoh Penghematan BBM

Kamis, 02 April 2026 | 13:40

Awas Penunggang Gelap Gelar Operasi Senyap Jatuhkan Prabowo Lewat Kasus Aktivis KontraS

Kamis, 02 April 2026 | 13:33

Kemkomdigi Tunggu Itikad Baik Youtube dan Meta Patuhi PP Tunas

Kamis, 02 April 2026 | 13:20

Trump akan Tarik Pasukan, Tanda Amerika Kalah Perang Lawan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

Demi AI, Oracle PHK 30.000 Karyawan Lewat Email

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

ASN Diwanti-wanti WFH Bukan Libur Panjang

Kamis, 02 April 2026 | 13:15

Aksi Heroik Sugianto Bikin Prabowo Bangga, Diganjar Penghargaan Presiden Korsel

Kamis, 02 April 2026 | 13:09

Selengkapnya