Berita

ilustrasi/net

Hukum

PP 99/2012 Tak Lazim, Harus Kembali ke Posisi Normal

JUMAT, 20 MARET 2015 | 19:39 WIB | LAPORAN:

. Semua narapidana, termasuk kasus korupsi memiliki hak yang sama. Mereka pantas mendapatkan remisi.

Pakar hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Mudzakkir mengatakan, dalam teori filsafat hukum juga menyebutkan demikian. Dengan catatan, mereka sudah menjalani pembinaan secara baik.

"Ibaratnya orang sakit, kalau sudah sehat, lebih cepat lebih bagus (meninggalkan lapas)," kata dia saat dikontak, Jumat (20/3).


Dia mengkritik peraturan pemerintah (PP) yang menyebut narapidana korupsi sebagai kejahatan luar biasa. Hal itu diskriminatif. Sebab, pembedaan antar narapidana harus sesuai dengan filsafat pemasyarakatan. Sehingga, dia menilai keberadaan PP Nomor 99 Tahun 2012 tak lazim lantaran tidak lagi sesuai dengan perkembangan kekinian.

"PP itu jelas tidak lazim. Bertentangan dengan filsafat pemasyarakatan itu sendiri. Makanya PP-nya itu dihapus, dikembalikan kepada posisinya yang normal," katanya.

Dalam pandangan Mudzakkir, masyarakat sering kali salah dalam menilai lembaga pemasyarakatan. Apalagi, anggapan bahwa menyamakan narapidana korupsi dengan narapidana lain dapat memperlemah pemberantasan korupsi. Bahkan terkait lapas, lanjut Mudzakkir, pemerintah sebaiknya tidak mengikuti kemauan masyarakat seperti itu.

"Jangan mengikuti persepsi masyarakat. Kita ini menyelenggarakan negara hukum. Masyarakat ini maunyakan, orang masuk penjara lebih lama lebih bagus. Padahal, tidak boleh karena sejahat-jahatnya orang, kalau bertaubat, mesti dihargai," jelasnya. [sam]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Marak OTT Kepala Daerah, PKB Minta Evaluasi Desain Pilkada

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:25

Program Digitalisasi Pembelajaran Jangkau 288.865 Sekolah

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:20

8 Dekade BNI Tumbuh Bersama Indonesia dalam Semangat Swadharma Bhakti Nagara

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:00

10 Biksu Thailand Tewas Tertabrak Pikap yang Dikemudikan Bocah 11 Tahun

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:47

Kemandirian Energi, Masa Depan Pembangunan Ekonomi Indonesia

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:42

UMiMAX Pertamina Bantu Masyarakat Rentan Kembangkan Usaha

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:30

Lewat X-ray, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:24

13 Negara Pastikan Tempat di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Aktivis Tibet Tewas Bakar Diri di Dekat Markas PBB New York

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Bupati Langkat Syah Afandin Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:11

Selengkapnya