Berita

Bisnis

Dirut PGN: Sektor Energi Harus Bebas Korupsi

JUMAT, 20 MARET 2015 | 19:28 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Salah satu kunci dan sumber pertumbuhan Indonesia adalah sektor energi. Bahkan selama tahun 2013, sebagaimana laporan Badan Pusat Statistik (BPS), sektor industri berkontribusi 23,7 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), yang artinya juga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi terbesar, yaitu 1,42 persen.

Sampai semester I 2014, sektor industri juga menjadi penyerap utama investasi di dalam negeri. Dari total investasi yang masuk ke Indonesia sebesar Rp 222,82 triliun, investasi ke sektor industri yang dilakukan oleh pemodal dalam negeri (PMDN) dan Pemodal Asing (PMA) mencapai Rp 93,65 triliun atau 42,03 persen.

Tentu saja, peningkatan investasi terhadap sektor industri ini memberikan harapan besar bagi perekonomian. Dan tentu saja juga, sektor ini perlu mendapat pengawasan sehingga tidak ada penyelewengan.


Dalam konteks ini juga, Direktur Utama Perusahaan Gas Negara (PGN) Hendi Prio Santoso memastikan bahwa perusahaan BUMN ini selalu melakukan inisiatif baru untuk memberikan solusi terhadap sektor industri dalam memenuhi kebutuhan energinya. Melalui pemanfaatan gas bumi oleh sektor industri, Hendi berkeyakinan bahwa produk-produk Indonesia akan semakin kompetitif karena diproduksi menggunakan energi yang lebih efisien.

Hendi Pio Santoso menyadari bahwa gas bumi akan semakin memegang peran penting sebagai energi yang menggerakkan ekonomi Indonesia. Oleh karena itu PGN akan terus mengembangkan dan memperluas jaringan gas ke kawasan-kawasan industri di Indonesia.

"Lebih-lebih ketersediaan infrastruktur gas bumi juga akan memegang peran penting dalam mendorong masuknya investor dan peningkatan investasi," kata Hendi Prio Santoso, beberapa saat lalu (Jumat, 20/3).

Hendi menjelaskan bahwa PGN sudah menerapkan zero korupsi. PGN juga sudah menentukan kode etik, yang memuat prosedur dan peraturan interaksi antara karyawan dan pimpinan  dengan para pemangku kepentingan, sehingga korupsi sangat tidak mungkin terjadi lagi.

"Hal ini sejalan dengan roadmap pemberantasan korupsi 2012-2023 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dimana sektor pangan, energi dan pajak menjadi prioritasnya," ungkap Hendi.

Apalagi, lanjut Hendi Prio Santoso, calo gas tidak dapat memiliki kesempatan untuk bertemu dan berhubungan dengan karyawan maupun pimpinan PGN. Kunci dari ini semua selain sikap profesionalisme dari seluruh awak PGN, juga kuatnya komitmen dari pucuk pimpinan atas toleransi nol korupsi. I

"Korupsi tidak dibenarkan terjadi dan tidak dimungkinkan terjadi. PGN pun  mengembangkan budaya perusahaan berbasis prinsip-prinsip kolektif yang disebut sebagai ProCISE atau professionalism, coctinuous improvement, integrity, safety dan excellent service," demikian Hendi.[wid] 

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya